PALANGKA RAYA - Haris Simon alias Hari (29) warga Jalan Kecubung Kota Palangka Raya, terpaksa berurusan dengan kepolisian. Pria pengangguran ini diamankan atas dugaan penipuan lowongan perkerjaan. Barang bukti berupa belasan surat lamaran diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya Akp Todoan Gultom, Jumat (19/2), menerangkan sejauh ini sudah 13 warga yang melapor dan setiap korban dimintai uang hingga Rp 1 juta agar mendapat pekerjaan dengan dalih administrasi.
Todoan menyebut pelaku melakukan penipuan dengan cara membuka lowongan perkerjaan dan jasa pembuatan ijazah melalui akun Facebook, telepon dan pesan pendek. Kemudian oleh tersangka langsung ditawari perkerjaan.
"Kita amankan kemarin, di kediamannya. Ini sudah bahaya dan jelas memiliki bukti untuk dijerat secara hukum, kita proses lebih lanjut," ucap lulusan Akpol 2006 ini. (daq)