PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan serius dalam membenahi, menangani dan melestarikan sejumlah Rumah Betang yang ada di wilayah ini. Khususnya yang masuk kategori cagar budaya, agar tetap terjaga kelesetariannya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng Guntur Talajan menyatakan, penanganan dan pembenahan Rumah Betang tersebut dilakukan pemerintah provinsi bersama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), yang merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Dan di Kalteng, ada beberapa Betang yang dikategorikan masuk cagar budaya dan sudah ditangani langsung oleh BPCB,” katanya. Menurutnya, meski melibatkan BPCB dari kementerian, namun pemerintah provinsi tetap memegang peranan dalam pelestarian Betang yang ada. Selain karena mengetahui, Betang mana saja yang dianggap perlu pelestarian, pemerintah provinsi juga berperan besar dalam memantau perkembangan laporan BPCB.
Guntur mencontohkan seperti keberadaan Betang Tumbang Gagu yang terletak di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang Kotawaringin Timur, Pemprov Kalteng bersama pemerintah setempat menyampaikan kondisi terbaru yang terjadi pada cagar budaya tersebut. Data yang disampaikan itu menjadi bahan bagi BPCB untuk melakukan tindak lanjut penanganan.
”Bagaimana keadaan Betang sekarang, itu yang kami laporkan. Jadi penanganannya nanti, khususnya Betang yang masuk cagar budaya akan ditangani oleh BPCB,” tegasnya.
Guntur menambahkan, pemerintah juga menangani dan membenahi Betang yang ada di Anjungan Kalteng di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta. Dijelaskannya, meski bukan bagian dari cagar budaya, namun keberadaan Betang tersebut tetap harus diperhatikan karena bisa dijadikan sarana untuk mempromosikan wisata.
“Memang kondisinya saat ini ada beberapa bagian yang rusak karena kurang perawatan. Namun dari fisik, masih sangat layak dan tidak seperti yang diinformasikan selama ini,” tandasnya.(sho/gus)