SAMPIT – Musim razia kendaraan bermotor telah tiba lagi. Satlantas Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai hari ini menggelar Operasi Zebra Telabang sampai November. Para pengendara bermotor harus mematuhi aturan berlalu lintas jika tak ingin kena denda tilang.
”Dalam Ops Zebra Telabang tahun ini, kami akan fokus terhadap penertiban administrasi,” ungkap Kasatlantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan, Minggu (20/10).
Operasi ini menyasar pengendara baik roda dua(R2) maupun roda empat (R4) yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Untuk menghindari risiko ditilang, para pengguna jalan harus melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, menggunakan helm SNI, dan safety belt.
“Dilarang menggunakan hendphone saat berkendara, melawan arus, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas,” tegasnya.
Diakuinya, jumlah kecelakaan lalulintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Kotim telah mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut, disebabkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
”Agar masyarakat dapat terhindar dari laka lantas, diharapkan masyarakat mulai tertib dan disiplin pada saat berlalulintas,” pungkasnya. (sir/yit)