SAMPIT- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Hatantiring Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, memiliki usaha koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Dibentuk sejak 2016, kini BUMDes Hatantiring sudah dapat membantu membiayai ratusan usaha mikro di desanya.
Ketua BUMDes Hatantiring Luwuk Bunter Glory H Baron menjelaskan, LKM Hatantiring Mengatang Utus dibentuk tahun 2016 dengan modal awalnya hanya Rp 6 juta, dan saat ini sudah berkembang hingga Rp 600 juta. Bahkan di 2019 ini total aset yang dimiliki BUMDes sebesar Rp 1 miliar lebih.
“Dengan usaha yang terus berkembang ini, BUMdes Hatantiring mampu membantu permodalan untuk 149 usaha mikro yang dimiliki masyarakat desa,” jelas Glory, Minggu (20/10).
Bahkan dari modal awal penyertaan desa yang hanya Rp 30 juta, saat ini sudah sampai Rp 177 juta. Bidang usaha mikro yang diberikan modal berbagai macam, diantaranya pedagang pasar tradisional, usaha rotan, karet, pejahit baju, petani sayur, bahkan juga untuk biaya pendidikan.
“Tujuan kami dibentuk untuk membantu masyarakat yang tidak dapat mengakses permodalan kepada pihak perbankan, sehingga masyarakat desa bisa terlepas dari berbagai rentenir, yang meminjamkan dana dengan suku bunga besar sehingga menyulitkan masyarakat,” ujarnya.
Pemberian modal usaha ini bukan hanya untuk warga desanya saja, namun juga warga desa tetangga yang memiliki usaha. Saat ini banyak warga yang ingin dibantu permodalan usahanya. Karena modal BUMDes terbatas, maka pemberian pinjaman kepada UMKM harus bergantian.
“Pada dasarnya kami berharap permodalan dari desa maksimal, bahkan berharap Pemkab Kotim dapat membantu permodalan, sehingga akan lebih banyak warga desa yang dapat dibantu permodalan usahanya, bahkan bukan hanya untuk Kecamatan Cempaga saja, namun beberapa kecamatan lainnya juga,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Hawianan mengapresiasi capaian BUMDes Hatantiring Desa Luwuk Bunter. Sebab, usaha mereka terus berkembang, bahkan mereka merupakan BUMDes peringkat pertama terbaik di Kotim.
“Bahkan Lembaga Keuangan Mikro mereka satu-satunya yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aktivitas transaksi mereka cukup legal dan resmi,” jelasnya.
Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Palangka Raya Azofa juga apresiasi perkembangan Lembaga Keuangan Mikro yang turut dibina dan diawasi oleh mereka ini. Terlebih LKM tersebut merupakan satu-satunya LKM yang memiliki izin resmi dan diawasi oleh OJK secara langsung di Kalteng.
“Tentunya hal ini dapat menjadi contoh, tertib perizinan dan administrasi sangat penting dan harus diperhatikan,” tandasnya. (dc/yit)