SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 29 Oktober 2019 09:43
21 Peserta Dinyatakan Lulus

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang diikuti sejumlah pejabat Pemkab Kotim, pada tahap sebelumnya.(Dok. YUNI PRATIWI ISKANDAR/RADAR SAMPIT)

SAMPIT—  Sebanyak 21 nama pejabat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural seleksi terbuka  pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), dinyatakan lulus, Senin (28/10). Pengumuman ini berdasarkan hasil penilaian kompetensi (assessment center).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto mengatakan bahwa 21 peserta yang lulus seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural berhak mengikuti tahapan seleksi bidang atau teknis dan wawancara akhir, "sebutnya.

Disampaikannya, wawancara akhir bagi para peserta akan dilaksanakan pada tanggal 4 -  6 November 2019, bertempat di kantor BKD Kotim.

Lebih lanjut,  peserta seleksi yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi teknis dan wawancara akhir wajib melakukan tes kesehatan dan tes kejiwaan serta tes bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah untuk kemudian menyerahkan hasilnya kepada panitia seleksi (pansel).

"Penyampaian hasil tes kesehatan dan tes kejiwaan serta tes bebas narkoba diterima paling lambat tanggal 1 November pukul 15.00 WIB," terangnya.

Sementara itu peserta seleksi yang lulus seleksi seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural  wajib menyampaikan makalah terkait tupoksi jabatan yang di lamar.

"Makalah tersebut paling lambat diterima panitia tanggal 1 November 2019, pukul 15.00 WIB," tambahnya.

Sedangkan bagi peserta seleksi yang tidak menyampaikan hasil tes kesehatan, kejiwaan serta tes bebas narkoba dan makalah sampai batas waktu yang ditetapkan dinyatakan mengundirkan diri dan dinyatakan gugur.

"Yang tidak melengkapi persyaratan tersebut otomatis gugur," cetus Alang.

Alang menegaskan keputusan panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kotim bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Adapun posisi jabatan yang nantinya akan ditempati oleh pejabat yang kini mengikuti seleksi JPTP antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (yn/oes)

 

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers