SAMPIT – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur akan turun ke lapangan untuk mengecek makanan dan minuman yang kedaluwarsa. Petugas akan langsung menyambangi swalayan-swalayan besar di Sampit.
“Jelang Natal dan tahun baru atau hari-hari besar lainnya, kami mengadakan pengecekkan bekerjasama langsung dengan bidang perlindungan konsumen provinsi dan BPOM,” terang M. Tahir, Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Kamis (5/12).
Pihaknya juga menjelaskan, di tingkat kabupaten tidak bisa bertindak tanpa instansi dari provinsi. Diperkirakan dalam pekan ini disperindag akan menyurati bidang perlindungan konsumen dan BPOM untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut.
“Biasanya ketika kita menemukan makanan atau minuman yang kedaluwarsa di salah satu swalayan, ada dua alternatif yang kita lakukan. Pertama langsung kita yang memusnahkan dengan cara dicincang kemudian dibuang ke plastik sampah, dan kedua kita menyuruh pemilik swalayan yang membuangnya dan melakukan pengecekkan atas stok barangnya secara rutin,” terangnya.
Swalayan yang menyetok banyak barang dan beragam, kadang bisa terlewatkan saat melakukan pemeriksaan stok barang. Selain barang kedaluwarsa, jajanan yang penyok juga turut diamankan. Meski masih dalam tanggal aman konsumsi, namun kemasan rusak bisa dimasuki angin dan bakteri.
Saat dilakukannya pemeriksaan, disperindag akan melibatkan beberapa instansi lainnya seperti pihak kepolisian, dinas kesehatan, ketahanan pangan, dan juga satpol PP.
“Hari Jum’at ini kita akan kirim surat ke BPOM, setelah itu kita akan menunggu surat balasan,” jelasnya. (dia/yit)