SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 07 Desember 2019 13:41
Banyak Pelamar CPNS Tak Serius

Masih Tahap Verifikasi

VERIFIKASI: Kepala BKD Kotim Alang Arianto saat memimpin tahap verifikasi berkas CPNS 2019.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Petugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini tengah disibukkan dengan verifikasi berkas lamaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Dari hasil verifikasi sementara, sebagian besar pelamar dinilai tak serius karena berkasnya tak sesuai ketentuan.

”Verifikasi berkas pelamar dilakukan sejak Senin (2/12), baik secara manual maupun online," kata Kepala BKD Kotim Alang Arianto, Jumat (6/12).

Saat tahap verifikasi dimulai, ada sekitar 310 berkas lamaran yang diverifikasi petugas yang dipimpin langsung Alang. Sebanyak 15 petugas BKD disiapkan memverifikasi berkas itu. Sebanyak 9 orang bertugas memverifikasi berkas secara manual dan 6 lainnya secara online.

Alang menegaskan, agar tidak merugikan pelamar, verifikasi dilakukan secara teliti. Bahkan, petugas rela menyelesaikan proses verifikasi hingga larut malam. ”Verifikasi berkas kami lakukan secara teliti. Bahkan hingga larut malam agar penyelesaian verifikasi rampung dan tepat waktu," ujarnya.

Lebih lanjut Alang mengatakan, dari hasil verifikasi berkas, banyak peserta CPNS yang dianggap kurang serius mengikuti seleksi CPNS. Hal tersebut terbukti dari banyaknya berkas lamaran yang tidak sesuai ketentuan.

”Ada pelamar yang berkasnya tidak lengkap, ada juga yang tidak menandatangani surat pernyataan yang diminta," katanya.

Alang menyesalkan banyaknya berkas pelamar yang tidak lengkap. Hendaknya  para pelamar  memanfaatkan kesempatan itu dengan baik, melengkapi semua persyaratan administrasi penerimaan CPNS dengan sungguh-sungguh.

Alang belum bisa memastikan berapa banyak pelamar yang tak lulus verifikasi. Untuk sementara diperkirakan ada sekitar 100 - 200 pelamar yang tidak lulus verifikasi. ”Yang tidak lulus verifikasi itu karena persyaratan yang telah ditetapkan tidak terpenuhi dengan baik," ujarnya seraya menambahkan, berkas pelamar yang lulus verifikasi akan diumumkan 18 Desember mendatang. (yn/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers