SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) di penghujung tahun 2019 menggelar rapat evaluasi di rumah jabatan bupati Jalan A Yani, Selasa (31/12).
Ada dua agenda digelar, pertama rapat internal yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, kemudian kedua dilanjut rapat terbuka evaluasi akhir tahun 2019.
Bupat Kotim Supian Hadi menyampaikan hasil evaluasi internal, seperti mengenai pengurangan zona parkir di dalam perkotaan, terutama di sepanjang Jalan A Yani, MT Haryono dan kawasan lainnya.
“Akan ada pengurangan zona parkir, karena ini sangat menganggu pedagang kecil, konsumen malas belanja di warung kecil, karena baru mampir sebentar sudah ditarik parkir,” katanya.
Menurutnya, hal ini lah yang menjadi perhatian agar kedepan dilakukan penertiban kawasan parkir, sebab parkir yng tidak disertai dengan karcis retribusi tidak dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim.
“PAD parkir juga tidak terlalu bisa diharapkan, soal parkir menimbulkan keluhan para pengguna jalan,” kata Supian.
Selain soal parkir, Bupati juga menyoroti bangunan pasar eks Mentaya. Dirinya berjanji kedapan benar-benar bisa dituntaskan melalui SOPD terkait, supaya pasar bisa difungsikan sesuai dengan tujuan awal yakni pasar kuliner.
Supian juga menyoroti masalah narkoba yang marak di Kotim. Menurutnya hal ini menjadi tanggungjawab bersama untuk menyiapkan generasi muda Kotim yang benar-benar terbebas dari jerat peredaran narkoba.
“Siapkan generasi muda kita, jangan belum apa-apa sudah terkena narkoba, bagaimana bisa melanjutkan pembangunan Kotim,” tegasnya.
Supian menyebut hal seperti ini perlu diekspose bukan ditutup-tutupi, karena bisa mencari jalan keluar dalam rangka antisipasi bahaya narkoba yang kian marak di Kotim.
Kata Supian, perlu juga kehadiran tokoh masyarakat dalam rangka antisipasi bahaya narkoba, dan penanganan butuh komunikasi dari semua pihak.
“Saya sering berkomunikasi dengan Kapolres, jika perlu tembak mati pelakunya. Masyarakat, para tokoh yang suka main medsos (media sosial) jangan banyak omong saja, ayo kita duduk bersama cari solusi, jangan hanya diskusi, kita butuh aksi nyata,”tegasnya.
Supian mengimbau kepada masyarakat agar bisa menginformasikan kepada pihak kepolisian atau penegak hukum bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan penduduk.
Karhutla dan banjir tak lepas dari sorotan di tahun sebelumnya. Dua bencana ini menjadi ancaman bagi Kotim.
Supian juga meminta agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, dibangunnya mal pelayanan publik yang direncanakan selesai pada Juli 2020, dan menjadi upaya Pemkab Kotim dalam memberikan layanan prima.
“Bukan hanya mutunya saja ditingkatkan, tapi bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di situ (mal pelayanan publik) nanti satu pintu, jadi satu tempat, dan bisa diselesaikan semua urusan, jadi masyarakat tidak perlu repot bolak/balik,” jelas Supian.
Dengan hadirnya mal pelayanan publik ini bisa memudahkan masyarakat, terdapat Perbankan, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta semua yang berkaitan dengan pelayan dijadikan satu layanan.
Pembangunan saluran air tidak lepas dari evaluasi, nantinya pada tahun 2021 mendatang akan dilanjutkan di wilayah perkotan seperti di Jalan Kapten Mulyono, Jalan HM. Arsyad, Jalan MT.Haryono, Jalan A.Yani, hingga area pasar mentaya dan Taman Kota, termasuk pusat perbelanjaan mentaya (PPM) Sampit.
“Tentunya ini untuk kenyamanan para pengguna jalan, tentunya selama tahun 2019 belum bisa sepenuhnya memenuhi keinginan warga Sampit, tapi kami tetap berusaha melanjutkan yang sudah berjalan dan terus meningkatkan pembangunan kedepannya lebih baik,” harapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor dalam laporan yang disampaikannya di hadapan Bupati Kotim Supian Hadi serta peserta rapat yang terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Kepala Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), camat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh masayarakat Kotim mengatakan selama satu tahun anggaran banyak rintangan dan tantangan yang dihadapi.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya, karena tanpa dukungan dan kerjasama semua. Saya selaku Sekda tidak dapat menjalankan tugas dengan maksimal,”tuturnya.
Ditambahkannya, proses perencanaan dan penganggaran di tahun 2020 telah diselesaikan, sehingga dirinya berharap kedepan dapat melaksanakan dan merealisasikan apa yang telah direncanakan untuk mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim, mengingat tahun anggaran ini merupakan tahun ke lima dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sekadar diketahui, dalam rapat itu juga menghadirkan narasumber lain, yakni Polres Kotim yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Abdul Aziz Septiadi, Dandim 1015 Sampit Czi Akhmad Safari.
Melalui rapat evaluasi akhir tahun 2019, Kabag Ops Kompol Abdul Aziz Septiadi menyebutkan ada 10 kegiatan Operasi Kepolisian yang berlangsung, mulai dari operasi pertama adalah Operasi Keselamatan yang dilaksanakan kurang lebih selama 10 hari.
Selanjutnya Operasi Patuh lebih kepada kegiatan preventif lalu lintas, sebanyak 1.325 kegiatan yang sudah dilaksanakan Polres Kotim di operasi patuh 2019 ini.
Operasi Zebra berupa kegiatan penegakan hukum di lalu lintas, ada 10 kasus laka lantas yang terjadi, kemudian Operasi Ketupat yang merupakan operasi kemanusiaan berupa pengamanan Hari Raya Idul Fitri.
Kemudian Operasi Lilin 2019 dalam rangka pengamanan bagi masyarakat yang melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru, Operasi Wanalaga yaitu lebih kepada pemberantasan tindak pidana kehutanan kurang lebih dilakasanakan selama 1 bulan lamanya, selanjutnya Operasi PETI yakni operasi pertambangan tanpa izin, dan Operasi Mantap Brata pada saat pelaksanaan pemilihan 2019, baik Pilpres, serta Operasi Antik yaitu pelaksanaan operasi pemberantasan anti narkotika, serta Operasi Kontejensi untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Di bidang penegakan hukum di tahun 2018 sebanyak 231 kasus, namun hingga tanggal 31 Desember 2019 ada 297 kasus, ada kenaikan tindak pidana sebanyak 66 kasus,” ungkap Kabag Ops.
Disebutkannya, kejahatan yang mendominasi di tahun 2019 sesuai dengan pengungkapan yang telah dilaksanakan yaitu kejahatan trans nasional sebanyak 138 kasus , salah satunya yaitu tindak pidana narkoba.
“Satu bulan saja kami bisa menggungkap 17 kasus jadi paling tidak minimal dua hari sekali dapat pelaku tindak kejahatan narkoba, kurang lebih 46,6 persen atau hampir 50 persen, separuhnya adalah kasus narkoba,” sebutnya.
Sementara itu di bidang lalu lintas sepanjang tahun 2019 mengalami peningkatan kasus keamanan, keselamatan dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan jumlah laka lantas meningkat 47 kasus semula di tahun 2018 ada 178 kasus menjadi 225 kasus di tahun 2019.
“Kecelakaan yang mendominasi adalah dari faktor human error,” ucapnya.
Terakhir, Dandim 1015 Sampit Czi Akhmad Safari memaparkan kondisi demografi Kotim dengan jumlah penduduk sebanyak 456.409 jiwa yang, meningkat 2,46 persen dari tahun 2017 dengan wilyah terpadat di Kecamatan Ketapang dengan 121,37 jiwa/Km dan Kecamatan Baamang dengan 93,91 jiwa/Km.
“Tentunya dengan jumlah ini tingkat penganguran di Kotim tak terhindarkan,” ucapnya.
Selain itu menurutnya warga masyarakat yang tinggal dekat dengan kawasan perkebunan sawit tak jarang sering terlibat sengketa pertanahan dengan perusahaan besar swasta (PBS), sehingga ia berharap masalah seperti ini bisa diselesaikan.
“Hal ini menjadi isu kemanan, yang seperti ini masih sering terjadi baik antar warga maupun warga dengan perusahaan besar swasta,” sebutnya.
Tercatat selama 2019 ada 11 aksi demontrasi maupun ritual “hinting pali” atau pemasangan portal yang dilakukan secara adat oleh warga terkait dengan sengekta lahan dengan PBS yang berlokasi tidak jauh dengan tempat tinggal mereka. (yn/fm)