PALANGKA RAYA – Lantaran dipengaruhi minuman beralkohol, dua remaja dibawah umur atau anak baru gede (ABG) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Tak hanya akibat air kencing kuda (baca miras,Red), keduanya juga mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis mandau. Aksi itu terjadi di sebuah barak Jalan G Obos Induk, belakang Rumah makan Borubudur, Palangka Raya.
Dari TKP, petugas juga menemukan dua botol minuman beralkohol jenis anggur merah dan sudah dioplos dengan dua sachet minuman suplemen kuku bima dan dua botol alkohol 70 persen untuk luka.
Minuman itu dikonsumsi oleh keduanya hingga berujung aksi tak terpuji. Kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Pahandut.
"Keduanya kami amankan dan bila kesadaran mereka sudah benar-benar pulih, akan di lakukan pemeriksaan secara intensif. Diakui warga, kedua anak dibawah umur ini mengamuk membawa sajam, belum tahu kenapa bisa mengamuk, tetapi perbuatan mereka sudah meresahkan warga," ujar Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.
Edia menyampaikan, sebelumnya jajaran mendapat informasi ada dua remaja mengamuk menggunakan sajam, personel lalu turun langsung ke TKP bersama Bhabinkamtibmas Menteng Aipda Toha.
Di lokasi, ditemukan salah seorang pemuda dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol. Posisi satu remaja tergeletak diteras barak dan satu orang lainnya tertidur di dalam barak.
Saat itu, lanjutnya langsung mengamankan dua senjata tajam yang diduga merupakan milik kedua pemuda tersebut.
“Di lokasi juga ada bercak darah di tembok dan lantai barak, namun belum diketahui secara pasti apa penyebab dan dari mana asal bercak darah tersebut,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Katingan ini.
Edia menambahkan, saat ini masih mengamankan keduanya dan akan masih melakukan pemeriksaan. Terlebih diketahui aksi tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh keduanya, hanya saja baru kali ini menggunakan senjata tajam dan sangat membahayakan masyarakat sekitar.
”Kami amankan dan masih diperiksa secara lanjutan,” tegasnya. (daq/fm)