PALANGKA RAYA - Hanya karena ingin mendapatkan uang secara cepat, perbuatan tidak terpuji dan tak patut ditiru dilakukan pria berinisial EKS (34).
Warga Kompleks Asabri , Palingkau, Kabupaten Pulang Pisau ini melakukan penipuan dengan menjual keyakinan agama. Dia mengaku mualaf dan butuh bantuan. Dia juga mengaku baru keluar dari agama Islam dan berhasil menipu seorang pendeta.
Aksi itu dilakukan tersangka di beberapa kabupaten, seperti di Kotim, Pulpis, Kapuas dan Palangka Raya. Salah satu aksinya membawa sepeda motor dan uang tunai milik pengurus pesantren.
Dalam beraksi, dia mengaku sebagai pendeta, misionaris Kristen Katolik. Padahal tidak demikian. Aksi EKS berakhir setelah tertangkap di Kabupaten Kapuas, Senin (13/1).
Diakui tersangka, aksi tersebut dia pelajari dari dalam sel Lembaga Permasyarakatan (Lapas), sebab dirinya merupakan mantan narapidana kasus narkotika.
Di dalam Lapas, tersangka belajar dengan sesama napi untuk melakukan penipuan berkedok agama.Yakni mengaku mualaf dan pendeta serta meminta bantuan. Perbuatan itu lantaran ingin cepat mendapat uang dan tidak ada pekerjaan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Selasa (14/1) menyampaikan berhasil penangkapan tersangka penipuan berkedok agama.
Gultom menjelaskan dalam aksinya, EKS mengaku sebagai Kristen yang masuk ke agama Islam (mualaf), padahal itu hanya digunakan untuk menipu.
“Jadi tersangka mengaku sebagai Kristen yang masuk ke Islam sehingga dipercaya seorang ustadz. Nah saat korban pergi ke Banjarmasin dan mempercayakan menjaga rumah, ternyata pelaku beraksi, mengambil uang tunai Rp 1 juta dan sepeda motor. Ternyata setelah ditelusri, aksi itu sudah beberapa kali dilakukan di beberapa kabupaten,” ujar Gultom.
Gultom menerangkan dalam membuat orang lain percaya, pelaku mengaku mualaf jika bertemu dengan agama Islam dan mengaku baru masuk Kristen jika bertemu dengan pemeluk agama Kristen. Sampai berhasil menipu beberapa korban hingga akhirnya diringkus bersama barang bukti.
“Di wilayah hukum (wilkum) Palangka, pelaku mengaku Kristen masuk Islam. Di wilayah lain mengaku Islam masuk Kristen dan pendeta. Pelaku beraksi karena berharap belas kasihan. Padahal, EKS ini aslinya warga Palingkau. Karena rasa belas kasihan, lalu ditampung baik di rumah pendeta dan ustadz, pelaku malah melakukan penipuan,” tuturnya.
Gultom menambahkan, untuk di Palangka Raya berhasil menipu di Jalan Hiu Putih dan sepeda motor yang digelapkan pun sudah dijual Rp 3,5 juta di Kapuas. Parahnya lagi hasil penjualan motor itu digunakan untuk makan dan membeli minum-minuman keras.
“Ancaman hukuman 5 tahun, modusnya ya berpura-pura pindah agama. Setelah korban percaya, pelaku lalu melakukan penipuan dan menjual hasil kejahatan untuk beli miras dan makan,” pungkasnya.
Sementara itu, EKS mengakui bahwa sebelum beraksi belajar sama teman-teman di Lapas karena pernah masuk penjara kasus narkoba. “Dapat ilmu dari penjara, biar cepat dapat uang, hasilnya untuk makan dan rame-rame sama kawan. Kalau sebenarnya saya Kristen dan semuanya saya lakukan karena ekonomi,” tutur pelaku sambil tertunduk.
Aksi EKS sempat viral di media sosial facebook. Tertulis bahwa dia sudah membawa kabur motor dan barang berharga milik salah satu Ustadz di Darul Amin. Padahal sudah dikasih tempat tinggal dan memfasilitasi segala kebutuhan sehari-harinya,termasuk membelikan rokok setiap harinya.
Ternyata berpura-pura masuk Islam, dan dia mengaku sebagai pendeta misionaris dari Kristen Katolik dan sebagai pendeta di beberapa gereja, salah satunya gereja Sion depan Polda Kalteng jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.
Pelaku sudah kerap kali menipu orang lain di beberapa tempat di Palangka Raya, di masjid Unpar, masjid Gunung Mas, masjid Kereng Pangi, Tumbang Samba, Kasongan, pesantren Pangkalanbun, dengan berpura-pura masuk Islam (mualaf).
Pelaku kerap berbohong, mengaku masuk Islam di masjid Pulang Pisau, di masjid Kareng Pangi. Menipu takmir masjid dan masyarakat dengan total nominal mencapai Rp 30 jutaan.
Terakhir pelaku mengaku menjadi mualaf di pesantren Mendawai 1 Palangka Raya dan menipu seluruh pengurus pondok pesantren Darul Amin Palangka Raya. (daq/fm)