SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 16 Januari 2020 14:27
Zona Larangan Parkir Dipertegas, Jukir Liar Bakal Ditertibkan
PENERTIBAN: Jajaran Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, saat memasang rambu lalu lintas di larang parkir dan membentangkan garis zona larangan parkir di sepanjang jalur zig zag di Jalan Tambun Bungai, Rabu (15/1).( DODI /RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Tak puas dengan melakukan penggembosan ban mobil dan pengusiran kendaraan yang parkir sembarangan, pihak Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya  kembali bertindak  dengan mempertegas zona larangan parkir. Salah satunya dengan memasang rambu larangan parkir, dan membentangkan garis zona larangan parkir, terutama di jalur zig zag di Jalan Tambun Bungai, Rabu (15/1).

Tak hanya di lokasi itu, aparat Dishub juga memberikan imbauan untuk tidak memarkir kendaraan di ruas dan tepian jalan. Seperti di jalan Kini Balu dan Tjilik Riwut. Hal itu dikarenakan lantaran menghambat arus lalu lintas dan sudah dikategorikan memasuki median pengguna jalan lain.

Kepala Dishub Kota Palangkaraya Alman Pakpahan menegaskan, pihaknya  akan melakukan pengawasan intensif selama 14 hari dan telah berkoordinasi dengan jajaran Polresta Palangka Raya. Salah satu tindakan yang akan diambil yakni agar melakukan penilangan jika ada kendaraan maupun mobil memarkir di ruas jalan tersebut.

”Kita akan terus melakukan penertiban dan tidak hanya di satu lokasi. Saya yakinkan hal itu karena di beberapa ruas jalan yang di larang sudah ada plang tak hanya di larang parkir,  tetapi juga di larang berjualan. Bahkan sudah dari tahun 2010 di larang. Nah kita pasang garis ini biar semakin memperkuat larangan itu,”ujarnya.

Alman juga menyampaikan,  langkah tegas dari jajarannya tersebut sudah sesuai aturan dan sebelumnya sudah melakukan sosilisasi, sampai akhirnya dilakukan penindakan. ”Jadi jangan dibilang tidak ada sosialisasi, semua sudah dilakukan sesuai aturan hingga ditegakkan penindakan,” tegasnya.

Mantan Inspektur Inspektorat Kota Palangkaraya ini juga menekankan,  dimana saja lokasi yang tidak diperbolehkan parkir akan ditertibkan sesuai aturan. Dan lanjutnya, jika terdapat juru parkir (jukir),  maka dipastikan bahwa jukir tersebut illegal alias tidak berizin.

”Pokoknya maju terus ke depan dan saya pastikan di Jalan Tambun Bungai, Jalan Kini Balu dan samping Palma,  jika ada jukir itu jukir liar serta tak berizin. Kami bertindak itu sebelumnya disosilisasikan bukan ujuk-ujuk penindakan. Dan itulah yang bisa kami lakukan untuk masyarakat Palangkaraya,  agar lalu lintas lancar dan tidak mengganggu,” imbuh Alman.

Langkah ini pun didukung penuh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin. ”Upaya penertiban parkir yang dilakukan Dishub adalah bagian dari penegakan  peraturan daerah,  serta peraturan undang-undang yang mengatur tentang perparkiran maupun lalu lintas jalan. Itu upaya penataan parkir yang ada di setiap kawasan kota. Jadi saya dukung,” ungkapnya.

Fairid menambahkan,  penertiban parkir liar tersebut diserahkan pemkot sepenuhnya kepada Dishub. Terutama untuk menindak parkir-parkir liar di tepi jalan yang dirasakan mengganggu kenyamanan masyarakat,  sebagai pengguna jalan umum.

”Penertiban ini bukan hanya sebatas di kawasan Jalan Tambun Bungai atau di depan RSUD Doris Sylvanus saja, melainkan semua kawasan yang selama ini kerap timbul adanya aktivitas ataupun tindakan parkir liar,” pungkasnya. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers