SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 03 Maret 2020 12:45
Kantor Bupati Kotim Bakal Terdampak Pelebaran Jalan

Ditarget Selesai Mei

BAKAL DILEBARKAN: Sepanjang ruas Jalan Tjilik Riwut menuju Bundaran Habaring Hurung rencananya akan dilebarkan, Senin (2/2). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Proyek pelebaran Jalan Tjilik Riwut ditargetkan rampung Mei 2020. Setelah proyek tersebut rampung, rencananya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bakal melanjutkan pekerjaan hingga Bundaran Habaring Hurung. Artinya, sejumlah instansi termasuk kantor Bupati Kotim bakal ikut terdampak.

Informasi yang dihimpun Radar Sampit, sesuai perjanjian kontrak, proyek pelebaran telah dimulai sejak 1 November 2018 oleh PT Surya Adhi Perkasa Palangka Raya dengan nilai kontrak Rp 71.906.500.000.

Anggaran yang tersedia tersebut untuk mengerjakan pelebaran jalan sepanjang 3.514 kilometer, mulai Bundaran Samekto hingga perempatan Jalan Hasan Manshur-Perumahan Wengga Metropolitan di ruas Jalan Tjilik Riwut.

”Sesuai perjanjian kontrak, masa waktu penyelesaian dikerjakan selama 575 hari sesuai kalender dan ditarget selesai 28 Mei 2020. Saat ini, pekerjaan masih terus berlangsung dan progresnya sudah 86 persen,” kata Nur Aina, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim, Senin (2/3).

Pantauan Radar Sampit, selama proses pelebaran Jalan Tjilik Riwut, ada beberapa bangunan terdampak. Salah satunya kantor Polsek Baamang yang mengenai pagar hingga kini belum dikerjakan alias pekerjaan dilewati.

Kepala Dinas PUPR Kotim Machmoer melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kotim Mentana mengatakan, setelah proyek pelebaran Jalan Tjilik Riwut selesai, rencananya Pemkab Kotim akan melanjutkan pekerjaan pelebaran hingga Bundaran Habaring Hurung.

”Kami harapkan bupati ke depan bisa melanjutkan proyek pelebaran sampai tuntas,” kata Mentana.

Apabila rencana tersebut terealisasi, tentunya akan banyak bangunan yang terkena dampak. Mulai dari kantor pelayanan publik, seperti kantor Imigrasi, Bea Cukai, pertokoan, pagar rumah warga, termasuk kantor Bupati Kotim juga bakal terdampak pelebaran jalan. Dalam hal ini, harus ada kesepakatan dan pergantian ganti rugi untuk lahan apabila mengenai lahan instansi atau milik masyarakat.

Kendati demikian, jika melihat surat keputusan (SK) yang lama terkait aturan jalan dan garis sepadan jalan, tertuang bahwa ukurannya sepanjang 40 meter dari median jalan. Namun, melihat perkembangan pembangunan kota cukup menyulitkan apabila garis sepadan jalan dari median jalan berjarak 40 meter, sehingga SK tersebut kemungkinan besar akan direvisi.

”Apabila menerapkan aturan berdasarkan SK yang lama memang kurang relevan dengan perkembangan kemajuan pembangunan perkotaan, sehingga ini perlu direvisi serta dikaji kembali,” tandasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers