SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 20 Maret 2016 13:18
Gara-Gara Laptop, Tujuh Tahun Penjara Menanti Tiga Pelajar Ini
DODI/RADAR PALANGKA BARANG BUKTI: Kapolres Palangka Raya, Kapolsek Pahandut dan Kasat Narkoba saat memperlihatkan barang bukti dan tersangka.

PALANGKA RAYA – Tiga pelajar yang mencuri delapan unit laptop di sekolahnya sendiri, yakni Ar (15), Ms (18), dan Sf (15), terancama hukuman tujuh tahun penjara. Di sisi lain, imbas dari kasus itu, Kapolres Palangka Raya memerintahkan seluruh warung internet di Palangka Raya dirazia untuk mencegah pelajar kecanduan game online.

”Mereka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan hukuman tujuh tahun kurungan penjara,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang, Sabtu (19/3).

Para tersangka ditangkap di kediaman masing-masing pada Senin (14/3) lalu. Aparat juga mengamankan tujuh unit laptop sebagai barang bukti. Satu laptop yang terjual belum diketahui keberadaanya.

Menurut Jukiman, satu laptop dijual pelaku seharga Rp 2,6 juta yang ditawarkan melalui media sosial Facebook. Dalam kasus itu, Ms berperan sebagai perencana dan mengajak Sf dan Ar untuk melakukan pencurian. Sebelum beraksi, Ms memerintahkan Sf untuk membuka pintu laboratorium komputer dengan menutupnya menggunakan ganjalan dari kertas.

Kemudian, pada malam hari, melalui samping sekolah, ketiganya beraksi.  Ar masuk dalam ruangan, kemudian mengambil delapan laptop dan menyerahkannya ke MS. Sampai akhirnya mereka membawa barang curian ke rumah Sf dan menjualnya. ”Jadi, otaknya Ms, Sf, dan Ar membantu namun mereka juga beraksi,” katanya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers