PALANGKA RAYA – Enggok alias Tenggok (34), warga Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya harus mendekam dalam sel tahanan kepolisian. Pemuda itu dibekuk tim Reskrim Polresta Palangka Raya lantaran menusuk Agus Priyadi (46) warga Jalan Tjilik Riwut, Selasa (26/5).
Aksi kejahatan itu dilakukan Enggok karena cemburu buta. Korban berani mengajak jalan-jalan kekasih pelaku. Kasus itu sudah ditangani dan pelaku diamankan setelah beberapa jam melakukan penusukan.
Akibat peristiwa itu, korban mendapat tusukan di bagian perut dan sempat mendapatkan perawatan tim medis di rumah sakit. Barang bukti berupa sebilah pisau dengan gagang hitam berserta sarungnya diamankan aparat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, korban dan tersangka sempat bertengkar hingga berujung penusukan. ”Gara-gara wanita penusukan terjadi. Pelaku sudah diamankan,” ujarnya.
Dia menuturkan, pelaku sebelumnya meminta korban mengklarifikasi mengenai kekasihnya yang diajak jalan. Setelah korban mendatangi pelaku, dia tidak mengaku mengajak kekasih pelaku jalan-jalan. Namun, ketika sang kekasih tiba, dia mengungkapkan korban membawanya jalan-jalan. Mendengar hal itu, pelaku memukul kepala korban.
Pelaku lalu mengeluarkan pisau di pinggangnya. Kemudian menusukkan ke arah pinggang belakang Agus sebanyak satu kali. Korban tidak sempat mengelak walaupun sempat melakukan perlawanan. Setelah menusuk, pelaku lari meninggalkan korban. Korban melapor ke polisi sampai akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
”Pelaku diamankan kurang dari 1×24 jam. Persoalannya karena masalah wanita dan cemburu. Kini masih didalami dan sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya. (daq/ign)