PALANGKA RAYA – Pemeriksaan rapid test massal bagi 145 pedagang dan pengunjung di kawasan Pasar Kahayan Jalan Mendawai, sudah diperoleh. Hasilnya dari ratusan pemeriksaan tersebut, tiga orang dinyatakan reaktif, dua pedagang dan satu juru parkir (jukir). Namun, belum dipastikan terdampak atau terjangkit virus korona atau Covid-19.
Atas hal itu, ketiganya langsung diinstruksikan melakukan isolasi, maupun karantina mandiri. Termasuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan metode tes swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Tiga orang yang reaktif dilakukan pemeriksaan lanjutan, serta melakukan isolasi maupun karantina mandiri,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (27/5).
Hendra menyampaikan, sementara waktu tiga orang tersebut tidak diperbolehkan beraktivitas seperti biasa, yakni berdagang dan menjaga parkir. Namun, diarahkan untuk melaksanakan isolasi, sembari menunggu hasil swab dari pihak rumah sakit.
“Sementara isolasi mandiri tidak boleh berdagang dan jaga parkir. Kalau swabnya positif langsung karantina, namun jika negatif dipersilakan untuk melakukan aktivitas tersebut. Semoga hasilnya negatif,” ujar mantan Kapolres Kapuas ini.
Terlepas dari hal tersebut, Hendra menekankan dan mengimbau kepada masyarakat, apabila hendak berbelanja ke kawasan pasar besar, serta tempat perbelanjaan lainnya diminta agar tetap menerapkan sistem protokol kesehatan.
Selain itu, lanjutnya melakukan jaga jarak, cuci tangan, menggunakan sabun dengan air, yang mengalir serta lain sebagainya. Kurangi menyentuh benda - benda yang dikira tidak untuk dibeli atau di bawa kerumah, karena hal tersebut juga sangat beresiko tinggi virus menempel di belanjaan serta benda lainnya, yang ada di kawasan tempat perbelanjaan.
"Ingat kegiatan ini tidak lain adalah, agar warga yang terdeteksi mengarah terkena virus berbahaya tersebut segera diobati dan menekan penyebaran Covid-19 yang berada di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (daq/dc)