SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 07 Juli 2020 09:57
Menyedihkan!!! Lahan Masyarakat Makin Banyak Diseroboti
DIGARAP: Lahan milik warga di Antang Kalang yang di garap oknum perusahaan perkebunan.(IST/RADARSAMPIT)

SAMPIT— Ketua Fraksi Partai kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mengakui, kasus penyerobotan lahan milik masyarakat oleh oknum perusahaan perkebunan terus terjadi. Kondisi itu dikhawatirkan terus menyulut konflik antara investasi dan masyarakat lokal. Yang mana  pada akhirnya berakibat kepada gesekan di lapangan.

“Ada juga di daerah pedalaman Kotim, pengrusakan tanaman karet, rotan dan buah - buahan, terjadi di wilayah Sungai Betung di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang. Diduga itu ulah  dilakukan oleh perusahaan  perkebunan telah menimbulkan kerugian materil dan moril,”kata Abadi.

Padahal, kata dia pemilik lahan itu telah menguasai tanah tersebut secara turun - temurun. Akibat penyerobotan itu warga tersebut harus kehilangan sumber mata pencarian seperti berladang berkebun dan lain - lainya.

“Ini contoh kecil saja, lahan milik Kelis di Antang Kalang, di mana jadi areal penyerobotan dari perusahaan perkebunan. Saat ini terus saja terjadi didaerah itu, sehingga masyarakat lokal mulai tersingkir dari daerah mereka untuk bertahan hidup,” kata Abadi.

Abadi sangat menyayangkan ulah investor demikian. Disinyalir itu terjadi karena investor yang tidak paham dengan kultur dan tidak memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitarnya. Seharusnya kata dia dalam berinvestasi itu PBS mesti mengacu kepada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/Kpts/Hk.350/5/2002 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 8, Pasal 19

 Menurut dia  seharusnya pihak perusahan melaksanakan kewajiban seperti yang tertuang pada pasal 19 huruf f, memberdayakan masyarakat dan koperasi setempat, jangan malahan sebaliknya  justru menghantam tanah tanah masyarakat.

“Saya berharap kepada pemerintah agar menindak tegas berupa sanksi pencabutan izin usaha perkebunan, kepada perusahaan perkebunan seperti dan mengecek berkaitan kewajiban plasma  aturannya  sangat jelas  sanksinya didalam pasal 21 Permentan nomor 357/kpts/hk.350/5/tahun 2002 Pasal 21,”kata Abadi

Dia mendorong agar pemerintah berani dan tegas. Bahkan hendaknya lebih pro kepada kepentingan masyarakat dari pada oknum investor yang selalu membuat keributan di masyarakat.

“Jauh sebelum investasi kebun ini masuk, masyarakat hidupnya cenderung aman tentram dan sejahtera. Namun, dengan hadirnya oknum investor nakal justru membuat masyarakat hidup dalam tekanan dan baying - bayang ancaman perusahaan,” tandasnya. (ang/dc)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers