SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 12 Agustus 2020 13:16
Pembacok Dosen dan Mahasiswa UPR Diperiksa ke RSJ

Lakukan Penganiayaan Lantaran Bisikan

DIGIRING : Petugas Polresta Palangka Raya, saat mengiring AN untuk dirujuk ke RSJ Kalawa Atei guna pemeriksaan kejiwaan.(DODI/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kasus penganiayaan Dosen Fakultas Ekonomi UPR, Penyang dan Mahasiswi UPR Veronika oleh AN (20), terus ditangani penyidik Polresta Palangka Raya. Polisi saat ini merujuk pelaku ke Rumah Sakit Kalawa Atei untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologis.

Jika tak ada gangguan, maka AN terancam hukuman diatas lima tahun penjara sesuai pasal 351 KUHP. Jika gangguan maka tidak bisa diproses hukum. Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi. Sementara korban, Penyang diketahui luka di bagian kepala dan wajah, sedangkan Veronika luka di bagian wajah dan kepala. Dan masih dalam perawatan rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diakui AN melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam lantaran mendapat bisikan. Namun, tidak diketahui bisikan dari mana. Kini pemeriksaan intensif dilakukan penyidik kepada pelaku. Diketahui pelaku sampai saat ini masih melakukan rawat jalan dari RSJ Kalawa Atei.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Selasa (11/8) mengatakan, bahwa sampai saat ini belum menyimpulkan apakah pelaku ada gangguan jiwa atau tidak. Atas hal itu penyidik berkoordinasi dengan RSJ Kalawa Atei melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

“Makanya itu belum bisa disimpulkan, jika nanti tak ada gangguan maka Pasal 351 KUHP ancaman lima tahun akan dikenakan. Namun, jika ada gangguan, maka sesuai ketentuan tak bisa diproses,” ujarnya didampingi Wakapolresta AKBP Andi dan Kabag Ops Kompol Hemat serta Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom.

Jaladri menyampaikan, dalam pemeriksaan pelaku sudah sangat koperatif dan mengakui perbuatan penganiayaan. Namun, tetap untuk memastikan kejiwaan dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit.

”Terlihat korporatif dan mengaku bersalah. Tetapi hal itu tetap pemeriksaan kejiwaan, karena pengakuan dari orang tuanya bahwa masih melakukan rawat jalan pemeriksaan kejiwaan. Maka itu dirujuk ke rumah sakit, mungkin akan di observasi beberapa hari agar dipastikan ada atau tidak ada gangguan,” tegasnya.

Jaladri menambahkan, saat peristiwa terjadi, korban memang berniat untuk berangkat Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai pendamping. Sementara Veronika menjadi peserta KKN. Saat itu pelaku tiba - tiba menyerang dan sampai melukai korban. Hingga dilaporkan ke polisi dan tak lama AN diamankan bersama barang bukti sebuah sajam.

“Kejadiannya itu pagi dan saat itu ada tujuh orang, di antara mereka korban. Pelaku tiba - tiba menyerang, dosen terkena di bagian pipi dan kepala. Sementara mahasiswi luka di bagian kepala sebelah kanan dengan empat jahitan. Semuanya sudah dalam kondisi stabil,” pungkas Jaladri.

Orang tua AN, HA  (46) mengatakan, bahwa sang anak memang memiliki riwayat dan pernah menderita gangguan jiwa tahun 2019. Namun, sampai saat ini masih menjalani rawat jalan. Ia pun tidak menyangka peristiwa penganiayaan terjadi, terlebih sampai melukai orang lain.

“Benar dia (AN,red) sempat dirawat di RSJ Kalawa Atei tahun 2019 lalu, sekarang pun masih menjalani rawat jalan dalam pemeriksaan kejiwaannya. Masih rutin memeriksakan AN ke rumah sakit. Jujur tidak menyangka dan peristiwa ini baru pertama terjadi, sebelum -  sebelumnya tidak pernah,” ujarnya terlihat sedih.

HA menambahkan memohon maaf atas peristiwa tersebut. Ia pun menyesali perbuatan AN karena melukai orang lain. Terlebih dirinya merupakan petugas kebersihan di kampus tersebut.

“Semoga kedepannya tidak terulang lagi dan tidak melukai orang lain. Saya meminta maaf dan menyesali hal itu terjadi.” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden pembacokan menggunakan senjata tajam oleh pria tak dikenal, menimpa Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya, Penyang dan salah satu mahasiswi UPR. Peristiwa berdarah itu terjadi di kompleks UPR, Senin (10/8). Saat itu korban berniat berangkat mendampingi dan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). (daq/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 17:03

Gelar FGD Usul Kenaikan Pangkat Periode I Juni 2025

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekda Arbert…

Kamis, 26 Juni 2025 17:03

Perlu Kolaborasi Tekan Angka Pengangguran

PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 26 Juni 2025 17:01

Pemkot Raih WTP 9 Kali Berturut-Turut

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih opini Wajar…

Kamis, 26 Juni 2025 17:00

Pemkot Diminta Berdayakan MPA untuk Deteksi Karhutla

PALANGKA RAYA -  Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 26 Juni 2025 17:00

Pemkot Terima Penghargaan atas Dukungan Program GESIT

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Wakil Walikota…

Kamis, 26 Juni 2025 16:50

Pemprov Komitmen Profesional dan Bebas Intervensi dalam Pelayanan Perizinan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:49

Komisi I DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:10

Tingkatkan Inovasi Dalam Tata Kelola Pemerintahan

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya meningkatkan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:09

Perlu Terobosan Atasi Kesenjangan Pendidikan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 25 Juni 2025 17:08

Pemkot Persiapkan Pembangunan SMA Unggulan

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, melalui Pj…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers