PALANGKA RAYA – Kasus penganiayaan Dosen Fakultas Ekonomi UPR, Penyang dan Mahasiswi UPR Veronika oleh AN (20), terus ditangani penyidik Polresta Palangka Raya. Polisi saat ini merujuk pelaku ke Rumah Sakit Kalawa Atei untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologis.
Jika tak ada gangguan, maka AN terancam hukuman diatas lima tahun penjara sesuai pasal 351 KUHP. Jika gangguan maka tidak bisa diproses hukum. Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi. Sementara korban, Penyang diketahui luka di bagian kepala dan wajah, sedangkan Veronika luka di bagian wajah dan kepala. Dan masih dalam perawatan rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diakui AN melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam lantaran mendapat bisikan. Namun, tidak diketahui bisikan dari mana. Kini pemeriksaan intensif dilakukan penyidik kepada pelaku. Diketahui pelaku sampai saat ini masih melakukan rawat jalan dari RSJ Kalawa Atei.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Selasa (11/8) mengatakan, bahwa sampai saat ini belum menyimpulkan apakah pelaku ada gangguan jiwa atau tidak. Atas hal itu penyidik berkoordinasi dengan RSJ Kalawa Atei melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
“Makanya itu belum bisa disimpulkan, jika nanti tak ada gangguan maka Pasal 351 KUHP ancaman lima tahun akan dikenakan. Namun, jika ada gangguan, maka sesuai ketentuan tak bisa diproses,” ujarnya didampingi Wakapolresta AKBP Andi dan Kabag Ops Kompol Hemat serta Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom.
Jaladri menyampaikan, dalam pemeriksaan pelaku sudah sangat koperatif dan mengakui perbuatan penganiayaan. Namun, tetap untuk memastikan kejiwaan dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit.
”Terlihat korporatif dan mengaku bersalah. Tetapi hal itu tetap pemeriksaan kejiwaan, karena pengakuan dari orang tuanya bahwa masih melakukan rawat jalan pemeriksaan kejiwaan. Maka itu dirujuk ke rumah sakit, mungkin akan di observasi beberapa hari agar dipastikan ada atau tidak ada gangguan,” tegasnya.
Jaladri menambahkan, saat peristiwa terjadi, korban memang berniat untuk berangkat Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai pendamping. Sementara Veronika menjadi peserta KKN. Saat itu pelaku tiba - tiba menyerang dan sampai melukai korban. Hingga dilaporkan ke polisi dan tak lama AN diamankan bersama barang bukti sebuah sajam.
“Kejadiannya itu pagi dan saat itu ada tujuh orang, di antara mereka korban. Pelaku tiba - tiba menyerang, dosen terkena di bagian pipi dan kepala. Sementara mahasiswi luka di bagian kepala sebelah kanan dengan empat jahitan. Semuanya sudah dalam kondisi stabil,” pungkas Jaladri.
Orang tua AN, HA (46) mengatakan, bahwa sang anak memang memiliki riwayat dan pernah menderita gangguan jiwa tahun 2019. Namun, sampai saat ini masih menjalani rawat jalan. Ia pun tidak menyangka peristiwa penganiayaan terjadi, terlebih sampai melukai orang lain.
“Benar dia (AN,red) sempat dirawat di RSJ Kalawa Atei tahun 2019 lalu, sekarang pun masih menjalani rawat jalan dalam pemeriksaan kejiwaannya. Masih rutin memeriksakan AN ke rumah sakit. Jujur tidak menyangka dan peristiwa ini baru pertama terjadi, sebelum - sebelumnya tidak pernah,” ujarnya terlihat sedih.
HA menambahkan memohon maaf atas peristiwa tersebut. Ia pun menyesali perbuatan AN karena melukai orang lain. Terlebih dirinya merupakan petugas kebersihan di kampus tersebut.
“Semoga kedepannya tidak terulang lagi dan tidak melukai orang lain. Saya meminta maaf dan menyesali hal itu terjadi.” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, insiden pembacokan menggunakan senjata tajam oleh pria tak dikenal, menimpa Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya, Penyang dan salah satu mahasiswi UPR. Peristiwa berdarah itu terjadi di kompleks UPR, Senin (10/8). Saat itu korban berniat berangkat mendampingi dan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). (daq/dc)