SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kawasan tersebut juga dibuat agar ramah bagi penyandang difabel dengan membangun guiding block khusus difabel.
”Kami ingin penyandang difabel yang datang ke sini bisa merasa nyaman, baik terdakwa maupun pengunjung, sehingga Pengadilan Negeri Sampit ramah bagi difabel," kata Kepala Pengadilan Negeri Sampit AF Joko Sutrisno, Rabu (12/8).
Menurutnya, guiding block tersebut berada di beberapa akses jalan pengadilan untuk tunanetra hingga jalur bidang miring bagi pengguna kursi roda. Diharapkan penyandang difabel lebih mudah jika berada di Pengadilan Negeri Sampit.
”Pembuatan guiding block ini peningkatan dari yang sudah ada kita buat dan persiapkan," kata Joko.
Sebelumnya, PN Sampit telah menyiapkan fasilitas untuk difabel, seperti kursi roda, jalur prioritas, kursi khusus, hingga tongkat. Dengan adanya guiding block tersebut diharapkan layanan kepada masyarakan penyandang disabilitas bisa lebih baik dan tidak ada perbedaan dengan masyarakat lainnya.
Dia menjelaskan, guiding block tersebut dibuat dari bagian depan atau trotoar. Nantinya akan ada petugas yang mengarahkan pengunjung yang ingin mendapatkan pelayanan, termasuk bagi yang memiliki kebutuhan khusus tersebut. (ang/ign)