SAMPIT – Demi menyemarakkan suksesnya Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar lomba membuat karya video iklan berhadiah jutaan rupiah.
Lomba video iklan mengusung tema “Sukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2020 di Bumi Habaring Hurung”. Lomba video iklab dapat diikuti oleh semua warga Kotim tanpa dipungut biaya. Penyerahan materi video sudah dapat diserahkan mulai 23-28 September 2020.
“Semua warga Kotim dari berbagai kalangan usia bisa ikut jadi peserta. Bisa secara perseorangan atau kelompok dan materi video paling lambat diserahkan tanggal 28 September 2020,” kata Eka Wulandari, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kotim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9).
Sebagai ketentuannya, Eka mengatakan setiap peserta dapat membuat karya video singkat berdurasi selama dua menit, dengan resolusi iklan minimal dilampirkan dalam format DVD, video yang dibuat tidak mengandung unsur SARA, pornografi dan kampanye, serta tidak pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba lain sebelumnya.
“Video harus buatan karya dari peserta itu sendiri bukan buatan orang lain dan video iklan yang diserahkan menjadi hak sepenuhnya KPU Kotim dan tidak bisa ditarik kembali oleh peserta,” paparnya.
Selain itu, dalam pembuatan karya video iklan peserta wajib memuat informasi terkait hari pemungutan suara yakni tanggal 9 Desember 2020, menampilkan logo Si Balanga pada Pilgub Kalteng dan logo Si Kojel pada Pilbup Kotim 2020.
Sedangkan, musik yang ditampilkan dalam video menggunakan jingle “Kotim Memilih“ yang dapat di-download di laman resmi KPU Kotim, https://kab-kotawaringintimur.kpu.go.id/. Backsound musik dalam pembuatan video iklan dapat dipadukan dengan musik karungut atau alunan musik tradisional Kalteng.
“Untuk ketentuan dan syarat lebih jelas dapat mengunjungi laman KPU Kotim, sosial media atau langsung menghubungi contact person ke nomor 082277828469,” terangnya.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan setiap peserta yang ikut merupakan warga Kotim dengan dibuktikan melalui KTP-el, bukan termasuk jajaran KPU Kotim, peserta wajib memfollow sosial media di akun Facebook dengan nama KPU Kab Kotim dan Instagram dengan nama KPU_Kotim.
“Bagi yang ingin bergabung menjadi peserta dapat mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan fotocopy KTP-el yang dapat di download di laman resmi KPU Kotim. Setelah itu, karya video dapat diserahkan dalam bentuk CD beserta formulir pendaftaran dan surat pernyataan ke kantor KPU Kotim Jalan HM Arsyad Nomor 54,” ungkapnya.
Eka menambahkan KPU Kotim telah bekerjasama dengan Kominfo Kotim dan Disbudpar Kotim sebagai juri dalam penentuan lomba.
“Penjurian lomba kami jadwalkan tanggal 29 September dan pengumuman pemenang akan kami beritahukan tanggal 30 September,” katanya.
Setiap pemenang yang berhasil meraih juara 1 akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta, juara 2 Rp 2,5 juta, dan juara 3 senilai Rp 1 juta.
“Ada juga pemberian hadiah untuk juara harapan 1, 2 dan 3 masing-masing sebesar Rp 500.000,” pungkasnya. (soc/hgn)