SAMPIT - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin secara tegas akan menindak warga yang nekat menggelar pesta yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat malam pergantian tahun.
Langkan ini dilakukan untuk menghindari munculnya klaster baru penularan Covid-19 di Kotawaringin Timur (Kotim).
"Bila ada kerumunan maka akan kami bubarkan. Jangan sampai nanti setelah tahun baru akan melonjak lagi kasus Covid-19 di Kotim,” ujar Jakin di Mapolres Kotim, Senin (21/12) kemarin.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan warga. TNI dan Polri nantinya akan melakukan patroli keliling di Kota Sampit. ”Jika ada kerumunan, akan kami bubarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Jakin mengungkap bahwa saat ini penyebaran Covid-19 di Kotim semakin melonjak hingga menimbulkan korban jiwa.
Masyarakat diminta merayakan pergantian tahun di rumah masing-masing bersama keluarga.
”Lebih baik di rumah saja. Tidak usah keluar rumah karena nanti aparat bisa saja bertindak tegas,” pungkasnya. (sir/fm)