PALANGKA RAYA- Firman alias Anang (33), oknum warga yang tinggal Jalan Dulin Kandang IX, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau ini akhirnya harus berurusan dengan hukum. Pria yang diketahui jadi Target Operasi (T.O) kasus narkoba ini ketahuan menyimpan 22 paket sabu seberat 10 gram siap jual. Dirinya pun sempat membuang barang haram tersebut di lubang water closet(WC) saat didatangi polisi, Minggu (3/1).
Namun, usaha mengelabui aparat gagal dan polisi mengamankan sabu dengan membongkar benda tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto melalui Kasubdit II AKBP Franky M Monathen, menyampaikan bahwa tersangka ini memang sudah lama menjadi target tangkapan aparat kepolisian. Itu lantaran sudah kerap kali terindikasi terlibat peredaran gelap narkoba.
”Sudah lama jadi T.O, makanya saat penangkapan kemarin, saat pelaku yang mengetahui kedatangan petugas berupaya membuang barang bukti 22 paket sabu dengan berat kotor 10 gram ke dalam WC di rumah.Untungnya berhasil dibongkar dan menemukan barang bukti itu,” ujar Franky.
Dilanjutkannya, tersangka ini merupakan target kepolisian yang telah diintai selama dua minggu terakhir. Dalam aksinya, pelaku mengedarkan paketan kecil sabu ke pelanggannya. Ia mengaku sabu dibeli dari bandar yang ada di Banjarmasin.
”Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat bahwa pelaku sering bertransaksi di rumahnya. Dari pengakuannya sudah berbisnis sabu sekitar setahun belakangan ini karena covid 19. Kita kenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya.
”Kemarin, saat penangkapan mengetahui kedatangan kita, pelaku masuk ke dalam WC dan memasukkan barang buktinya ke lubang kloset. Makanya kita bongkar dan menemukan barang bukti,” tegasnya.
Franky menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan terkait jaringan tersangka. Termasuk melacak pelaku penyuplai barang haram tersebut.
”Masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Kita tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus tersebut. Kita akan bongkar terus peredaran gelap narkoba. Ingat, bagi warga jika mengetahui ada kegiatan illegal itu, segera laporkan dan saya jamin kerahasiaan pelapor,” pungkasnya. (daq/gus)