SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 15 Januari 2021 09:31
Menambang Emas di Kawasan Pertanian, Tiga Pelaku dan Alat Tambang Diamankan
POLICE LINE: Anggota Satreskrim Polres Gumas memasang police line di lokasi ilegal mining, kawasan pertanian Sakata Juri, Kuala Kurun, Rabu (13/1).(FOTO: SATRESKRIM POLRES GUNUNG MAS )

KUALA KURUN – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menangkap tiga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal mining di kawasan irigasi pertanian Sakata Juri, Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gumas.

”Ketiga pelaku yang kami tangkap yakni Ingkri (31), Efra (22), dan Satria Putra Sanjaya (21). Saat ditangkap, mereka sedang melakukan aktivitas PETI,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman didampingi Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa dan Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, Kamis (14/1).

Penangkapan terhadap para pelaku ini dilakukan pada Rabu (13/1) pukul 10.30 WIB. Saat itu, anggota mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Sampainya di sana, ditemukan beberapa orang yang melakukan aktivitas tersebut.

”Ketiga orang ini kami amankan di dua lokasi. Mereka diamankan beserta barang bukti yang diduga sebagai alat untuk melakukan ilegal mining,” ujarnya.

Dia menuturkan, barbuk yang diamankan adalah satu unit mesin simson, satu unit mesin livico, dua buah mesin amek, satu unit mesin alkon, dua buah mesin NS, empat jerigen minyak berisi solar, satu selang spiral, tujuh buah karpet, dua buah kato 8 inci.

Selain itu, satu alat putar giling, satu selang tembak, satu pipa paralon 6 inci, sembilan tali poli, satu selang gabang, dua selinger, satu selang spiral 6 inci, dua selang spiral 2 inci, dan satu jangok beserta pipa 6 inci.

”Para pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers