SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 04 Mei 2016 12:11
Diangkut dari Katingan, Kayu yang Akan Dikirim ke Banjarmasin Berhasil Digagalkan
DIAMANKAN: Kapolres Palangka Raya saat memperlihatkan truk pengangkut kayu yang sempat diamankan petugas, Selasa (3/5). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Diduga mengangkut kayu olahan tanpa izin, tiga truk fuso berisi delapan kubik kayu jenis meranti diamankan di Mapolres Palangka Raya. Truk terjaring razia petugas di Jalan Tjilik Riwut km 38, Senin (2/5) malam.

Rencananya kayu tersebut akan dijual dan dipasarkan ke Banjarmasin, Kalsel. Kayu dibawa dari Tumbang Manggu, Kabupaten Katingan. Tiga sopir truk tersebut ikut diamankan, yakni Yanto, Iyan, dan Karim. Ketiganya merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang, Selasa (3/5),  mengatakan, penangkapan itu merupakan bagian dari Operasi Wanalaga. Pihaknya masih melakukan pendalam terkait dokumen pengangkutan kayu.

”Apabila ilegal, ya kita proses, tetapi bila legal kita akan lepas,” kata perwira menengah Polri ini didampingi Kasat Reskrim AKP Erwin Togar Hasian Situmorang.

Salah seorang sopir, Yanto, mengatakan, bersama sopir lainnya mendapat perintah membawa kayu olahan tersebut ke Banjarmasin untuk diperjualbelikan. Mereka mengambil dan mengakut kayu dari Kabupaten Katingan. Dia mengklaim memiliki dokumen sah dan resmi dari pihak terkait.

Yanto mengaku tidak akan berani mengangkut kayu apabila tidak memiliki dokumen resmi. ”Mana berani kami. Dokumennya ada, jadi kami santai saja. Kayu itu untuk dibawa ke Banjarmasin,” tutup pria berambut gondrong ini. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers