SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 09 Mei 2016 12:36
Aksi Pertama Sukses, Maling Kotak Amal Ketagihan, Akhirnya….
DIAMANKAN: Angga saat diamankan Kanit SPKT Aiptu Suwanto usai ditangkap warga mencuri kotak wakaf mesjid. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pencuri yang meresahkan warga karena mengambil kotak amal di Masjid Al Iqra sebesar Rp 2,6 juta, Angga Ramba (29), berhasil diringkus. Warga Kapuas itu tercatat dua kali mencuri kotak amal, yakni pada Sabtu (7/5) dan Minggu (8/5). Dia tertangkap saat aksinya yang kedua.

Meski kesal, warga tak melakukan aksi main hakim sendiri dan langsung menyerahkan Angga ke aparat penegak hukum. Polisi kemudian mengamankan uang tunai Rp 90 ribu dan sepeda motor bernopol KH 4612 BP serta obeng. Awalnya Angga mengaku hanya mengambil uang wakaf sebesar Rp 90 ribu.

Akan tetapi, saat diperiksa penyidik, buruh penyedot emas tradisional itu mengakui mengembat uang sebesar Rp 2,6 juta dan hanya tersisa Rp 90 ribu. Uang itu digunakan untuk hura-hura dan mencukupi kebutuhan hidupnya di Palangka Raya.

Informasi kepolisian menyebutkan, kotak amal tersebut berada di depan toko Ovi Perintis milik Joko Santoso (30). Saat itu tidak ada warga melihat aksi pelaku yang mengembat uang Rp 2,6 juta dari dalam kotak wakaf. Merasa aksi pertama sukses, Angga mengulangi perbuatannya.

Pada hari kedua, Angga kembali mencongkel kotak wakaf. Namun, kali ini ada warga yang melihat hingga diteriaki maling dan akhirnya berhasil diamankan. Saat diinterogasi warga, pelaku mengakui perbuatannya dan ingin mengembalikan sisa uang yang diambilnya.

Angga mengaku berkerja di Tumbang Empas sebagai penambang emas tradisional. Namun, karena tidak ada hasil, dia akhirnya pergi ke Palangka Raya. Saat ia berkeliling kota, dia melihat kotak amal dan muncul niatnya untuk mencuri.

”Saya melakukan pencurian karena tidak ada biaya buat pulang dan makan,  makanya saya terpaksa mencuri,” katanya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. ”Kerugian Rp 2,6 juta, pelaku ngambil kotak wakaf dan diamankan warga, lalu dibawa ke kantor polisi,” tuturnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers