SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Minggu, 15 Mei 2016 15:57
Mau Mudik Lebaran? Tenang, Enggak Ada Calo, Ini Jaminannya
PADAT: Arus mudik di Pelabuhan Sampit, tahun lalu. (FOTO: RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Guna mencegah terjadinya praktik percaloan jual-beli tiket kapal terutama pada saat mudik lebaran nanti. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah menggunakan sistem online cara membeli tiket kapal tersebut. Hanya saja, sistem ini hanya menyediakan tiket sesuai kapasitas yang sudah ditentukan.

”Pihak kami akan memberlakukan New Pelni Ticket System, itu sudah full online. Jadi ketika kapasitas yang bisa ditampung oleh kapal itu dibuka di aplikasi, kita berkewajiban menjual hanya sejumlah itu saja,” ucap Kepala PT Pelni Cabang Sampit, Lamson Ompusunggu, baru-baru ini.

Itu artinya, lanjutnya, tidak ada lagi penambahan tiket jika jumlah yang sudah tersedia di aplikasi itu terisi semua. Dan tentunya, kapasitas jumlah tiket yang bisa dibeli melalui aplikasi online tersebut sudah berdasarkan regulasi pemerintah.

Dirinya menyebutkan bahwa kapal milik Pelni dapat menampung rata-rata sejumlah 1600 orang. Tetapi tahun lalu pihak mereka masih memberikan kelonggaran dengan memuat sekitar 1800 penumpang dengan pelayanan pembelian tiket secara manual.

”Nah artinya tahun lalu itu, pada saat terjadi adanya penumpang yang tidak terangkut karena kelebihan kapasitas, kami mengambil kebijakan dengan segala risikonya untuk tetap mengangkut mereka semua. Tapi untuk tahun ini, kecil kemungkinan untuk bisa terjadi lagi seperti itu,” imbuhnya.

Pembelian tiket secara online ini, menurutnya, sangat ketat. Sebab, salah satu syarat untuk membeli tiket adalah dengan menyertakan fotocopy indentitas asli serta menunjukkan yang asli. Kemudian saat memasuki terminal, kartu identitas penumpang akan kembali di crosscheck dengan menggunakan sistem Departure Control System (DCS).

”Sistem ini sudah kami berlakukan sejak 15 Desember lalu sebelum Check in memasuki terminal. Artinya bukan hanya KTPnya saja, tapi orangnya juga kita cocokkan. Jadi tidak boleh orang lain yang membeli tiket atau menitip, menggunakan nama panggilan untuk membeli tiketnya juga dipastikan tidak bisa lagi,” tandasnya. (rm-72/fin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers