SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Minggu, 15 Mei 2016 15:57
Mau Mudik Lebaran? Tenang, Enggak Ada Calo, Ini Jaminannya
PADAT: Arus mudik di Pelabuhan Sampit, tahun lalu. (FOTO: RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Guna mencegah terjadinya praktik percaloan jual-beli tiket kapal terutama pada saat mudik lebaran nanti. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah menggunakan sistem online cara membeli tiket kapal tersebut. Hanya saja, sistem ini hanya menyediakan tiket sesuai kapasitas yang sudah ditentukan.

”Pihak kami akan memberlakukan New Pelni Ticket System, itu sudah full online. Jadi ketika kapasitas yang bisa ditampung oleh kapal itu dibuka di aplikasi, kita berkewajiban menjual hanya sejumlah itu saja,” ucap Kepala PT Pelni Cabang Sampit, Lamson Ompusunggu, baru-baru ini.

Itu artinya, lanjutnya, tidak ada lagi penambahan tiket jika jumlah yang sudah tersedia di aplikasi itu terisi semua. Dan tentunya, kapasitas jumlah tiket yang bisa dibeli melalui aplikasi online tersebut sudah berdasarkan regulasi pemerintah.

Dirinya menyebutkan bahwa kapal milik Pelni dapat menampung rata-rata sejumlah 1600 orang. Tetapi tahun lalu pihak mereka masih memberikan kelonggaran dengan memuat sekitar 1800 penumpang dengan pelayanan pembelian tiket secara manual.

”Nah artinya tahun lalu itu, pada saat terjadi adanya penumpang yang tidak terangkut karena kelebihan kapasitas, kami mengambil kebijakan dengan segala risikonya untuk tetap mengangkut mereka semua. Tapi untuk tahun ini, kecil kemungkinan untuk bisa terjadi lagi seperti itu,” imbuhnya.

Pembelian tiket secara online ini, menurutnya, sangat ketat. Sebab, salah satu syarat untuk membeli tiket adalah dengan menyertakan fotocopy indentitas asli serta menunjukkan yang asli. Kemudian saat memasuki terminal, kartu identitas penumpang akan kembali di crosscheck dengan menggunakan sistem Departure Control System (DCS).

”Sistem ini sudah kami berlakukan sejak 15 Desember lalu sebelum Check in memasuki terminal. Artinya bukan hanya KTPnya saja, tapi orangnya juga kita cocokkan. Jadi tidak boleh orang lain yang membeli tiket atau menitip, menggunakan nama panggilan untuk membeli tiketnya juga dipastikan tidak bisa lagi,” tandasnya. (rm-72/fin)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers