SAMPIT – Guna mencegah terjadinya praktik percaloan jual-beli tiket kapal terutama pada saat mudik lebaran nanti. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah menggunakan sistem online cara membeli tiket kapal tersebut. Hanya saja, sistem ini hanya menyediakan tiket sesuai kapasitas yang sudah ditentukan.
”Pihak kami akan memberlakukan New Pelni Ticket System, itu sudah full online. Jadi ketika kapasitas yang bisa ditampung oleh kapal itu dibuka di aplikasi, kita berkewajiban menjual hanya sejumlah itu saja,” ucap Kepala PT Pelni Cabang Sampit, Lamson Ompusunggu, baru-baru ini.
Itu artinya, lanjutnya, tidak ada lagi penambahan tiket jika jumlah yang sudah tersedia di aplikasi itu terisi semua. Dan tentunya, kapasitas jumlah tiket yang bisa dibeli melalui aplikasi online tersebut sudah berdasarkan regulasi pemerintah.
Dirinya menyebutkan bahwa kapal milik Pelni dapat menampung rata-rata sejumlah 1600 orang. Tetapi tahun lalu pihak mereka masih memberikan kelonggaran dengan memuat sekitar 1800 penumpang dengan pelayanan pembelian tiket secara manual.
”Nah artinya tahun lalu itu, pada saat terjadi adanya penumpang yang tidak terangkut karena kelebihan kapasitas, kami mengambil kebijakan dengan segala risikonya untuk tetap mengangkut mereka semua. Tapi untuk tahun ini, kecil kemungkinan untuk bisa terjadi lagi seperti itu,” imbuhnya.
Pembelian tiket secara online ini, menurutnya, sangat ketat. Sebab, salah satu syarat untuk membeli tiket adalah dengan menyertakan fotocopy indentitas asli serta menunjukkan yang asli. Kemudian saat memasuki terminal, kartu identitas penumpang akan kembali di crosscheck dengan menggunakan sistem Departure Control System (DCS).
”Sistem ini sudah kami berlakukan sejak 15 Desember lalu sebelum Check in memasuki terminal. Artinya bukan hanya KTPnya saja, tapi orangnya juga kita cocokkan. Jadi tidak boleh orang lain yang membeli tiket atau menitip, menggunakan nama panggilan untuk membeli tiketnya juga dipastikan tidak bisa lagi,” tandasnya. (rm-72/fin)