PALANGKA RAYA – Ada-ada saja aksi pelaku tindak kriminal di Palangka Raya. Asal barang bisa dijual lalu menghasilkan uang, pasti diembat. Seperti laporan Imam Gozali (28) warga Jalan Kini Balu, yang mengadu ke kantor polisi karena sebanyak 160 kotak keramik hilang dicuri orang tak dikenal. Hingga kerugian material pun dialami.
Pencurian itu terjadi di tempat kerjanya, Indomaret Palangka Raya Jalan Kini Balu, Minggu (15/5) kemarin. Imam melapor ke SPKT Polres Palangka Raya karena kerugian meteri dari pencurian itu cukup besar, yakni Rp 16 juta. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Palangka Raya.
Kepada petugas, Imam menerangkan tidak ada yang mengetahui pencurian itu terjadi dan ia tidak mencurigai siapapun dalam tindak pidana itu. Karena tidak ada penjaga atau pengawas untuk menjaga keberadaan keramik tersebut.
“Tidak ada penjaganya, makanya tidak ada saksi. Kehilangan diketahui pas karyawan melakukan pengecekan, barang tersebut sudah tidak ada,” tuturnya selaku karyawan Indomaret.
Menurut Imam, keramik tersebut sebelumnya tersusun disamping bangunan Indomaret dan diletakkan begitu saja. Namun tidak dijaga dan diawasi, hingga saat dirinya melakukan pengecekan dan pengawasan, ternyata barang 160 kotak keramik telah hilang.
“Saya sudah tanya ke karyawan lain, tetapi tidak ada yang melihat. Atas kejadian kehilangan 160 kotak keramik maka kami sepakat melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti. TKP (tempat kejadian perkara, Red) di Jalan Kini Balu, pas disamping Ventura. Tahu kehilangan itu pukul 06.00 WIB, Minggu,” ungkap Imam.
Dikonfirmasi terkait pencurian keramik, Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang, Senin (16/5) mengatakan pengaduan korban sudah diterima dan kini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti.
“Masih lidik (penyelidikan, Red), kita terima pengaduan dan korban sudah dimintai keterangan untuk tindakan selanjutnya. Kami berharap apapun barang yang bisa menghasilkan uang agar dijaga dan diawasi secara benar, biar tidak jadi korban pencurian,” tutup Akpol 2008 tersebut.(daq/vin)