SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 26 Juni 2016 16:49
Enam Tahun Melarikan Diri, Buronan Kejati Tersenyum Saat Dibekuk
BURONAN : Bambang Hariadi Utomo (pake topi) bak teroris ketika digiring petugas kejaksaan tinggi Kalteng usai dijemput dari Bandara Tjilik Riwut. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - Pelarian 6 tahun, Ir Bambang Hariadi Utomo selaku Direktur Produksi PT Surya Barokah (65), tersangka korupsi kasus kredit Bank Kalteng sebesar Rp 40,2 Miliar  akhirnya  berakhir. Pria yang merupakan incaran tim Kejaksaan Tinggi Kalteng ini ditangkap oleh tim kejaksaan agung di perumahan Cibubur Villagen Jakarta Selatan Sabtu (25/6) kemarin ,dan kini sudah ditahan di Rutan Klas II A Palangka Raya.

Bak tersangka teroris, dengan pengawalan ketat petugas Bambang Hariadi Utomo digiring ke kejati usai dijemput dari sel tahanan Kejagung. Tidak ada komentar dari pria berusia 65 tahun itu. Dia terlihat santai kala digiring petugas. Saat digiring ia menggunakan topi dan kemeja pendek serta celana panjang abu abu,  tersangka tanpa ekspresi dan  sempat tersenyum saat dikawal petugas.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Refli mengatakan, Bambang Hariadi Utomo sudah menjadi buronan nomor wahid Kejati Kalteng sejak tahun 2010 dan kerap kali berpindah tempat selama dalam pelariannya.

"Kami cari 6 tahun ini orang, dia kerap kali berpindah tempat, untungnya buruan ini akhirnya diringkus. Selanjutnya kita titipkan dulu ke rutan dan penanganan kasusnya akan diserahkan ke JPU. Licin ini orang, nyewa rumah dan apatermen di beberapa lokasi," ungkapnya usai menjemput tersangka dari Bandara Tjilik Riwut, Jumat malam (24/6).

Refli juga mengatakan, tersangka dijemput menggunakan pesawat komersial Lion Air, Jumat (24/6) malam usai ditangkap oleh tim kejagung. " Dua lainnya sudah disidangkan, satu masih buron tetapi tinggal penangkapan. Untuk ini penangkapan oleh tim kejaksaan agung, dan ancaman pidana 4 tahun," terangnya.

---------- SPLIT TEXT ----------


Refli melanjutkan, buronan ini sebelumnya melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit koperasi primer untuk anggotanya (KKPA). Awalnya dikucurkan PT Bank Pembangunan Kalteng kepada KUD Rukun Mas dan KUD Sumber Indah, yang melibatkan PT Surya Barokah sebagai avalist dan pelaksana pembangunan kebun plasma kelapa sawit.

Di perusahaan itu, tersangka selaku direktur produksi bersama dengan tersangka lain Selamet Andrianto  alias Selamet selaku direktur keuangan, Bambang Sutikto alias Sutikto selaku Direktur Opereasional. Mereka kemudian mengelola dana kredit KKPA yng dicairkan berdasarkan MoU antara PT Surya Barokah dan kedua KUD. Tapi kemudian, kredit itu macet karena PT Surya Barokah tidak menyelesaikan pembangunan kelapa sawit seluas 4.000 Ha, tetapi hanya membangun 1.850 Ha.

Padahal lanjutnya,  dana Rp 40,2 Miliar atau 79,89 % dari pagu kredit sebesar Rp 50,4 Miliar sudah dicairkan. Sampai akhirnya dugaan korupsi itu diselidiki dan menetapkan lima tersangka termasuk Bambang Hariadi Utomo.

"Tersangka dikenakan pasal 1 ayat (1) jo pasal 28, pasal 34, pasal 43  UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 55 ayat (1) serta pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkas Refli. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers