BUNTOK – Sekretaris daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ir Edi Kristianto MT memberikan peringatan (warning) kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah kabupaten setempat untuk tidak menambah libur alias cuti Lebaran mereka.
Dia mengungkap rencana inspeksi mendadak ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Padahal, seharusnya sidak merupakan kegiatan tanpa pemberitahuan agar hasilnya maksimal.
Hal ini dikatakan Sekda berkaitan dengan adanya instruksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dimana PNS dilarang mengambil atau memperpanjang cuti Lebaran.
"Bagi PNS yang menambah libur tanpa alasan yang sangat urgent (mendesak, Red) pasti ada sanksi," kata Edi Kristianto kepada Radar Palangka belum lama ini.
Lebih lanjut, kata Sekda, pada saat hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran Idul Fitri, Bupati dan dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Hal tersebut kita lakukan untuk dapat memastikan tidak ada PNS yang tambah libur, melebihi batas waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (sya*/vin)