SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui pembangunan Sekolah Rakyat Rintisan tahap 1C di kawasan Islamic Center, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
Wakil Bupati Kotim Irawati yang menyebut, disetujuinya pembangunan tersebut merupakan buah dari niat tulus dan perjuangan panjang pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan lainnya.
“Dengan niat tulus dan doa bersama, akhirnya mendapatkan restu dari Allah SWT. Pembangunan Sekolah Rakyat Rintisan di Kotim telah disetujui, dimulai dari renovasi Islamic Center,” ujar Irawati, Selasa (8/7).
Pembangunan ini merujuk pada surat resmi dari Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Tengah, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR, dengan Nomor: UM1004/Gs21/07.01 tertanggal 7 Juli 2025.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pembangunan sekolah merupakan bagian dari rencana tambahan 100 Sekolah Rakyat Rintisan di 73 titik lokasi di Indonesia. Untuk tahap 1C, Kabupaten Kotim menjadi salah satu daerah yang ditetapkan untuk memulai pembangunan sekolah tersebut.
"Kegiatan renovasi Islamic Center akan segera dimulai. Mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan, kami mohon dukungan pengosongan lokasi dan penyerahan lapangan oleh pihak Pemerintah Daerah agar kegiatan konstruksi dapat segera berjalan,” bunyi surat yang ditandatangani oleh Kepala Satker, Treace Merry.
Pemkab Kotim menyatakan siap memberikan dukungan penuh, termasuk pengosongan lokasi dan koordinasi lintas instansi agar proses pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu.
Sekolah Rakyat Rintisan merupakan program pendidikan berbasis asrama yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Irawati menyebut, secara umum fasilitas di Islamic Center sudah cukup memenuhi syarat sebagai sekolah berbasis asrama, seperti ruang belajar, ruang makan, tempat ibadah, asrama putra dan putri, hingga dapur umum.
Pemkab Kotim menargetkan 100 peserta didik untuk mengisi empat rombongan belajar (rombel) di Sekolah Perintis ini. Tiap rombel akan diisi 25 siswa. Sasaran utamanya adalah anak-anak dari keluarga miskin yang masuk dalam Desil 1 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN), yang merupakan acuan resmi Kemensos.
Selain mengacu pada data, calon peserta didik juga harus bersedia tinggal di asrama hingga pendidikan selesai. Untuk itu, akan disiapkan surat pernyataan kesanggupan yang ditandatangani calon siswa, guna menghindari putus sekolah di tengah jalan.
Sekolah Perintis di Kotim difokuskan untuk jenjang pendidikan SLTA. Hal ini didasarkan pada tingginya angka anak putus sekolah di jenjang tersebut dan terbatasnya jumlah sekolah tingkat menengah atas di wilayah Kotim.
“Kita memang kekurangan sekolah SLTA, dan data menunjukkan banyak anak dari keluarga tidak mampu yang putus sekolah di jenjang SMP ke atas. Inilah yang jadi prioritas kita,” pungkasnya. (yn/yit)