SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 Juli 2016 10:37
WIHHHHH!!! Polisi Ringkus Belasan Bandar dan Pengedar
TANGKAPAN BESAR: Jajaran Direktorat Sat narkoba memperlihatkan barang bukti. Inzert: Para tersangka saat digiring dan salah satunya dipapah karena didor. (FOTO/ DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tak seperti Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalteng yang sepi tangkapan dan penindakan, jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah selalu memiliki target, bahkan tampil trengginas dalam memberangus narkotika. Dalam kurun waktu lima hari, sejak Senin (18/7) hingga Sabtu (23/7), Polda meringkus belasan bandar dan pengedar di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Para tersangka kini dikerangkeng dalam sel tahanan.  Mereka adalah Rukanah alias Mama Deden (47) warga Jalan Cristipel Mihing, Badrudinnor alias Badar alias Joy (41) dan Sabirin (45) warga Yarussalem, Fahrudi Aspar (41) warga Tingang, Zainudin (53) warga Jalan Sapan, Tri Sutrisno (28) warga Jalan Garuda, Arianto Jagau Maseh alias Etew (28) warga Jalan Bapuyu, dan Ary Yunanto (31) warga Jalan Kalimantan. Bahkan satu diantara pelaku bernama Tris Sutrisno terpaksa diterjang timah panas petugas di bagian kaki kanan karena melawan petugas, berusaha melarikan diri, serta membuang barang bukti ke tempat lain. Mereka semua warga Palangka Raya.

Sedangkan tiga lainnya warga Kabupaten Barito Utara, yakni Sukarman Sanjaya (27) warga jalan Teratai, Sumantri (41) warga Jalan Meranti dan Joni alias Cucun (26) warga Jalan Pramuka.

Dari seluruh tersangka, polisi berhasil menyita 65 butir ekstasi, perlengkapan sabu, timbangan digital, uang tunai dan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 55 gram serta barang bukti lain. Mereka ditangkap tim khusus Subdit I dan II dipimpin langsung AKBP Nandang Mumin Wijaya dan Kompol Bagus Setiawan.

Dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hanya Zainudin yang mengaku narkoba miliknya dipesan dari seorang napi di Lembaga Permasyarakatan Klas II A Palangka Raya.  

Kapolda Kalteng Brigjend Pol Fakhrizal melalui Dirsatnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ahmad Shaury, Minggu (24/7), mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Termasuk menembak kaki salah satu pelaku yakni Sumantri (41) warga Barito Utara (Batara).

---------- SPLIT TEXT ----------

Menurut Shaury, kepolisian melakukan tembak di tempat karena pelaku berusaha kabur, melawan petugas, dan berkeinginan membuang barang bukti. Padahal telah diberikan tembakan peringatan saat melakukan penggerebekan dan penangkapan.  

“Jadi ini hasil lima hari. Tetapi saya tegaskan ini yang ditembak tidak ada pengaruhnya atas instruksi Gubernur Kalteng, melainkan sudah sesuai SOP melakukan tindakan tegas,” tuturnya didampingi Kasubdit I AKBP Nandang Mumin Wijaya dan Kasubdit II Kompol Bagus Setiawan.

Shaury menerangkan, seluruh tersangka dikenakan pasal 112 jo 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal empat tahun dan denda Rp 8 miliar. Mereka beralasan menjual barang haram tersebut karena tergiur keuntungan besar dan cepat memperoleh uang tunai. Namun melawan hukum negara.

“Semuanya demi uang. Satu tersangka pesan di dalam Lapas Klas II A, itu menurut pelaku. Tersangka perempuan baru saja keluar tahun ini dan kini kembali ditangkap. Jadi seluruh pelaku berjumlah 11 orang. Mama Deden, Fakhrudi dan Zainudin merupakan resividis kasus serupa,” tegas Perwira Polri ini.

Dikatakan Shaury, selain menangkap tiga residivis dan menyeretnya kembali ke sel tahanan. Petugas juga berhasil meringkus Tri Sutrisno yang tercatat sebagai honorer di Dinas Pariwisata Provinsi Kalteng.

“Kita terus kembangkan. Kalteng sudah jadi pangsa pasar narkotika, makanya kita sama-sama memeranginya,” pungkasnya.

Sementara itu, Tri Sutrisno mengatakan ia berjualan narkotika karena untuk menambah penghasilan sebagai honorer. Dia pun menyesali perbuatan tersebut dan berjanji tidak mengulangi tindak kriminal itu lagi.

“Khilaf, gaji kecil menambahnya jualan sabu,” tuturnya dibalik kerengkek Mapolda kalteng. (daq/vin)      


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Dorong Upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Tingkatkan Pemahaman Teknis Literasi Informasi

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Gunung Mas

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Pendidikan Pramuka untuk Pembinaan Karakter Pemuda

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menekankan…

Senin, 30 Juni 2025 17:29

Perkuat Peran Penyuluh Pertanian di Lapangan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:28

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers