SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 Juli 2016 15:04
LEBAAAY!!! Cuma Gara-Gara Rokok, Dua Pemuda Mau Cabut Mandau
DIAMANKAN: RK dan PT saat diamankan petugas usai mengancam nyawa TM, menggunakan mandau.(IST/ RADAR PALANGKA)

 PALANGKA RAYA - Dua pemuda berinisial RK (20) warga  Hiu Putih dan PT (24) warga Jalan Temanggung Tilung terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka dibekuk karena mengancam akan menghabisi nyawa orang lain menggunakan senajata tajam jenis mandau, hanya gara-gara rokok.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Usai petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya menerima laporan pengancaman. Penangkapan dipimpin langsung Ka SPKT I Aiptu Ichwan Wahyudi bersama dengan Piket Fungsi Polres Palangka Raya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah mandau (parang) lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Mereka terbukti mengancam nyawa TM (41) warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (24/) pukul 18.00 WIB. Namun setelah ditangkap dan mengakui keselahannya serta usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepada petugas, TM menuturkan pengancaman terjadi oleh kedua terlapor hanya karena permasalahan rokok. Ia menolak memberikan rokok kepada terlapor hingga saat sedang barada di rumah, tiba-tiba didatangi oleh terlapor dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu terlapor mengancam akan membunuh dirinya dengan menggunakan dua buah mandau (parang) yang dibawa oleh pelaku.

"Saya kenal dengan pelaku, mereka membunuh pakai mandau makanya saya melapor, gara-gara rokok saja," pungkas korban.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang, Senin (25/7) menerangkan kedua terlapor telah dimintai keterangan dan diamankan di Mapolres Palangka Raya.

Namun usai dimediasi dan dipertemukan, kemungkinan kasus teesebut tidak berlanjut karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargan dan kedua terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

 "Sempat diamankan, tapi diselesaikan secara kekeluargan," tutupnya. (daq/vin)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers