SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 Juli 2016 15:04
LEBAAAY!!! Cuma Gara-Gara Rokok, Dua Pemuda Mau Cabut Mandau
DIAMANKAN: RK dan PT saat diamankan petugas usai mengancam nyawa TM, menggunakan mandau.(IST/ RADAR PALANGKA)

 PALANGKA RAYA - Dua pemuda berinisial RK (20) warga  Hiu Putih dan PT (24) warga Jalan Temanggung Tilung terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka dibekuk karena mengancam akan menghabisi nyawa orang lain menggunakan senajata tajam jenis mandau, hanya gara-gara rokok.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Usai petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya menerima laporan pengancaman. Penangkapan dipimpin langsung Ka SPKT I Aiptu Ichwan Wahyudi bersama dengan Piket Fungsi Polres Palangka Raya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah mandau (parang) lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Mereka terbukti mengancam nyawa TM (41) warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (24/) pukul 18.00 WIB. Namun setelah ditangkap dan mengakui keselahannya serta usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepada petugas, TM menuturkan pengancaman terjadi oleh kedua terlapor hanya karena permasalahan rokok. Ia menolak memberikan rokok kepada terlapor hingga saat sedang barada di rumah, tiba-tiba didatangi oleh terlapor dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu terlapor mengancam akan membunuh dirinya dengan menggunakan dua buah mandau (parang) yang dibawa oleh pelaku.

"Saya kenal dengan pelaku, mereka membunuh pakai mandau makanya saya melapor, gara-gara rokok saja," pungkas korban.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang, Senin (25/7) menerangkan kedua terlapor telah dimintai keterangan dan diamankan di Mapolres Palangka Raya.

Namun usai dimediasi dan dipertemukan, kemungkinan kasus teesebut tidak berlanjut karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargan dan kedua terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

 "Sempat diamankan, tapi diselesaikan secara kekeluargan," tutupnya. (daq/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers