SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 Juli 2016 15:04
LEBAAAY!!! Cuma Gara-Gara Rokok, Dua Pemuda Mau Cabut Mandau
DIAMANKAN: RK dan PT saat diamankan petugas usai mengancam nyawa TM, menggunakan mandau.(IST/ RADAR PALANGKA)

 PALANGKA RAYA - Dua pemuda berinisial RK (20) warga  Hiu Putih dan PT (24) warga Jalan Temanggung Tilung terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka dibekuk karena mengancam akan menghabisi nyawa orang lain menggunakan senajata tajam jenis mandau, hanya gara-gara rokok.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Usai petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya menerima laporan pengancaman. Penangkapan dipimpin langsung Ka SPKT I Aiptu Ichwan Wahyudi bersama dengan Piket Fungsi Polres Palangka Raya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah mandau (parang) lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Mereka terbukti mengancam nyawa TM (41) warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (24/) pukul 18.00 WIB. Namun setelah ditangkap dan mengakui keselahannya serta usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepada petugas, TM menuturkan pengancaman terjadi oleh kedua terlapor hanya karena permasalahan rokok. Ia menolak memberikan rokok kepada terlapor hingga saat sedang barada di rumah, tiba-tiba didatangi oleh terlapor dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu terlapor mengancam akan membunuh dirinya dengan menggunakan dua buah mandau (parang) yang dibawa oleh pelaku.

"Saya kenal dengan pelaku, mereka membunuh pakai mandau makanya saya melapor, gara-gara rokok saja," pungkas korban.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang, Senin (25/7) menerangkan kedua terlapor telah dimintai keterangan dan diamankan di Mapolres Palangka Raya.

Namun usai dimediasi dan dipertemukan, kemungkinan kasus teesebut tidak berlanjut karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargan dan kedua terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

 "Sempat diamankan, tapi diselesaikan secara kekeluargan," tutupnya. (daq/vin)


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Dorong Upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Tingkatkan Pemahaman Teknis Literasi Informasi

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Gunung Mas

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Pendidikan Pramuka untuk Pembinaan Karakter Pemuda

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menekankan…

Senin, 30 Juni 2025 17:29

Perkuat Peran Penyuluh Pertanian di Lapangan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:28

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers