PALANGKA RAYA – Kekerasan terhadap anak masih terjadi. Pria berinisial Tg (30) diadukan ke Polres Palangka Raya, Senin (1/8), karena menyulutkan rokok ke tangan keponakannya, Gm (11). Laporan polisi itu dilakukan orangtua Gm, Her. Mereka tak terima perbuatan Tg kepada Gm.
Kepada petugas, Her mengatakan, penyulutan puntung rokok itu terjadi sembilan hari lalu. Namun, rasa sakit dan bekas sulutan masih dirasakan anaknya. Akhirnya mereka memutuskan memperkarakan Tg ke polisi.
Her menuturkan, saat kejadian, dirinya tidak berada di tempat karena bekerja sebagai guru di Barito Timur. Sebelum peristiwa itu, korban membawa teman-temannya ke rumah hingga suasana gaduh.
Tg yang berada di rumah tersebut, merasa terganggu. Tg kemudian menarik masuk Gm ke dalam kamar dan langsung disulut dengan putung rokok. Mendapati perlakuan tersebut, akhirnya teman dan korban membubarkan diri. Gm sendiri mengalami luka bakar. Dia meringis kesakitan dan mengaku masih merasa perih.
Her mengetahui anaknya disulut rokok dari keterangan Gm. Awalnya Gm mengaku luka itu karena gigitan nyamuk. Tetapi Her tak percaya dan terus mendesak anaknya berterus terang. Akhirnya Gm mengaku dia disulut puntung rokok oleh Tg.
Gm tak terima dan mendatangi Tg. Namun, karena tidak ada iktikad baik, akhirnya Her melapor ke polisi. ”Harusnya tegur yang baik, jangan main sulut. Apalagi pakai rokok,” ujarnya.
Her berharap proses hukum bagi terlapor menjadi pembelajaran bagi semua orang, yakni tidak melakukan tindakan penganiyaan, apalagi dengan menyulutkan rokok ke tangan seorang bocah. ”Saya orangtuaya saja tak pernah. Intinya, saya minta diproses hukum,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. ”Laporan sudah diterima, tetapi masih penyelidikan dan ditindaklanjuti,” tandasnya. (daq/ign)