PALANGKA RAYA – Dunia pendidikan di Kota Palangka Raya kembali tercoreng. Itu karena ulah oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR) Fakultas FKIP jurusan Bahasa Inggis Tampung N Saman.
Pria berusia 55 tahun ini digerebek istrinya sendiri Semi Ucang (45) dan anak kandungnya, Edowardo Manang Saman (23). Penggerebekan terjadi karena Tampung kepergok kumpul kebo dengan wanita idaman lain (WIL) di sebuah rumah di Jalan Rajawali 6 No 36 Palangka Raya, Senin (8/8).
WIL oknum dosen ini bernama Marieti alias Ayang (40). Mirisnya perselingkuhan itu dilakukan Tampung sudah satu tahun hingga akhirnya digerebek istrinya sendiri. Penggerebekan sekitar pukul 10.00 WIB, bersama pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, dan banyak disaksikan orang-orang di sekitar tempat itu.
Walau berakhir dengan perjanjian untuk tidak mengulangi perselingkuhan tersebut, suasana penggerebekan sempat memanas. Bahkan diduga karena ketahuan dan kepergok, sang WIL Marieti sempat melakukan percobaan bunuh diri di dapur, dengan meminum pembersih kamar mandi jenis Wipol, sehingga merasa kepanasan dan keracunan. Tetapi tidak sampai dibawa ke rumah sakit.
Selain itu Marieti juga kembali berupaya melakukan bunuh diri dengan memegang sebuah silet. Dia berusaha untuk memotong urat nadi pergelangan tangan sebelah kirinya. Beruntung silet yang ada ditangan Marieti langsung direbut. Sampai akhirnya dengan mediasi petugas Sat Pol PP kedua belah pihak berkonsultasi hingga kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan pun ditempuh.
---------- SPLIT TEXT ----------
Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Kota Palangka Raya, Reanson Gantar SH menyebutkan antara keduanya sudah satu tahun berselingkuh. Mereka pun mengaku berselingkuh. Namun atas alasan keluarga mereka sepakat membuat surat pernyataan untuk tidak berhubungan dan mengulangi perbuatannya lagi.
“Ini surat perjanjiannya. Intinya mereka mengaku selingkuh dan janji tak lagi berbuat demikian," terangnya, sambil memperlihatkan surat tersebut.
Menurut Reanson, WIL yang bersangkutan memang sempat ada menenggak minuman pembersih lantai dan hendak berniat bunuh diri. Namun berhasil dicegah hingga kedua belah pihak berkomunikasi dan mendapatkan kesepakatan perjanjian tersebut.
“Sudah selesai mereka sepakat berdamai dan melakukan perjanjian,” tandasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Tampung N Saman dan Marieti. Mereka tak bersedia memberikan komentar. Isteri dan anaknya Tampung N Saman juga demikian.
“Sudah selesai dan jangan diperpanjang,” tegas mereka sepakat. (daq/vin/gus)