SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 02 September 2019 17:21
Pernah Ditegur, Tak Jera, Minta Konsultasi Jam Lima Pagi

Masih Hebohnya Pelecehan Seksual Oknum Dosen

LENGANG: Suasana Program Studi Fisika yang sepi saat Radar Sampit bertandang, Sabtu (31/8).(HARI SOSILO/RADAR SAMPIT)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Palangka Raya, PS, masih menjadi buah bibir, terutama di lingkungan kampusnya, Program Pendidikan Fisika.

====

Perbuatan tak senonoh PS sudah jadi rahasia umum di lingkungan kampus Prodi Fisika. Jabatannya sebagai Ketua Prodi sekaligus dosen, membuatnya memiliki banyak peluang bertemu mahasiswi dan melakukan tindakan asusila.

Modusnya beragam. Terutama saat mahasiswi melakukan bimbingan skripsi. Mahasiswi yang ingin konsultasi juga jadi sasaran nafsu bejatnya.

Seorang mahasiswi Prodi Fisika yang ditemui Radar Sampit, mengaku sudah lama mengetahui perbuatan oknum dosen itu. Bahkan, perbuatannya sudah dilaporkan kepada pimpinan sekitar tahun 2017 silam. Saat itu PS ditegur, namun dia terus mengulangi perbuatannya.

Menurut mahasiswi yang meminta namanya tak disebutkan ini, dosen cabul tersebut kerap meminta mahasiswi yang ingin konsultasi datang pagi-pagi, sekitar pukul 05.00. Kesempatan itu digunakan PS untuk berbuat asusila terhadap mahasiswi tersebut. tindakan itu bisa berupa meraba organ intim mahasiswi atau diminta memegang organ intimnya.

”Saya sudah sering sering mendengar isu bahwa yang bersangkutan sering menyuruh mahasiswi yang ingin konsultasi datang pagi-pagi,” katanya. Kabar yang tersebar itu, membuatnya takut apabila ingin berkonsultasi dengan dosen yang bersangkutan.

Dia menuturkan, PS merupakan dosen bergelar doktor. Lulusan Universitas Merdeka Malang tahun 2012 silam. Pria itu mengajar mata kuliah fisika dasar I, gelombang, dan telaah kurikulum fisika.

Kepala Program Studi Fisika UPR Theo Jhoni yang ditunjuk sebagai pengganti PS mengatakan, dugaan pelecehan itu merupakan perbuatan yang kurang pantas. Namun, dia tidak ingin berkomentar dan menanggapi kasus yang menimpa rekannya sesama dosen itu, karena sudah diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan universitas.

Psikolog Gerry Olpina mengatakan, perilaku seseorang yang sering melakukan tindakan yang tidak sewajarnya bisa didorong faktor emosional dan keinginan sendiri. Tingginya tingkat pendidikan bukan jaminan seseorang tidak melakukan kriminal.

 

Mengutuk Keras

Sementara itu, reaksi keras disampaikan komunitas solidaritas perempuan terkait aksi bejat PS. Selain hukuman seberat-beratnya, mereka juga meminta pelaku dipecat secara tidak hormat.

”Perempun sangat mengutuk keras perbuatan tersangka yang sudah menyakiti seluruh perempuan sedunia. Kami minta kepolisian mendalami korban-korban lain dan pihak terkait segera memecat terduga. Jangan sampai dibiarkan mengajar kembali,” kata Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Kalteng Margaretaha Winda Febiana Karotina, Minggu (1/9).

Winda menegaskan, tidak ada alasan bagi semua pihak untuk tidak mengutuk perbuatan tersebut. Terlebih terduga merupakan seorang dosen dan peristiwa itu sudah lebih dari satu tahun serta menimpa beberapa mahasiswi.

”Dia harusnya melindungi, mengayomi anak-anak didik, tapi malah berbuat hina,” tegasnya.

Dia menuturkan, perbuatan itu mencoreng dunia pendidikan dan harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Tak hanya memastikan lingkungan pendidikan bebas dari predator seksual, tetapi memberikan tindakan tegas bagi oknum jika terjadi hal serupa.

Winda menambahkan, tindakan hukum yang tegas perlu dijatuhkan kepada PS. Jangan sampai hanya dijatuhi hukuman rendah, karena perbuatan tersebut sudah merusak masa depan korban yang tak hanya terganggu secara fisik, tetapi juga psikologis.

”Kami minta hukuman 20 tahun penjara sesuai aturan. Sebab, trauma berkepanjangan pasti dirasakan korban. Selidiki kembali korban-korban lain karena dugaannya perbuatan terduga bisa lebih jauh lagi dalam hal pelecehan seksual,” katanya.

Winda juga meminta pihak universitas terbuka dan menyelesaikan secara detail kasus tersebut.  ”Tersangka itu harusnya mendidik ke jalan yang baik, bukan malah memberikan trauma. Perlu ditelusuri lagi. Takutnya ada kejadian serupa di fakultas-fakultas lain,” katanya seraya menambahkan, pihaknya siap mendampingi para korban. (sos/daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers