SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 02 September 2019 17:21
Pernah Ditegur, Tak Jera, Minta Konsultasi Jam Lima Pagi

Masih Hebohnya Pelecehan Seksual Oknum Dosen

LENGANG: Suasana Program Studi Fisika yang sepi saat Radar Sampit bertandang, Sabtu (31/8).(HARI SOSILO/RADAR SAMPIT)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Palangka Raya, PS, masih menjadi buah bibir, terutama di lingkungan kampusnya, Program Pendidikan Fisika.

====

Perbuatan tak senonoh PS sudah jadi rahasia umum di lingkungan kampus Prodi Fisika. Jabatannya sebagai Ketua Prodi sekaligus dosen, membuatnya memiliki banyak peluang bertemu mahasiswi dan melakukan tindakan asusila.

Modusnya beragam. Terutama saat mahasiswi melakukan bimbingan skripsi. Mahasiswi yang ingin konsultasi juga jadi sasaran nafsu bejatnya.

Seorang mahasiswi Prodi Fisika yang ditemui Radar Sampit, mengaku sudah lama mengetahui perbuatan oknum dosen itu. Bahkan, perbuatannya sudah dilaporkan kepada pimpinan sekitar tahun 2017 silam. Saat itu PS ditegur, namun dia terus mengulangi perbuatannya.

Menurut mahasiswi yang meminta namanya tak disebutkan ini, dosen cabul tersebut kerap meminta mahasiswi yang ingin konsultasi datang pagi-pagi, sekitar pukul 05.00. Kesempatan itu digunakan PS untuk berbuat asusila terhadap mahasiswi tersebut. tindakan itu bisa berupa meraba organ intim mahasiswi atau diminta memegang organ intimnya.

”Saya sudah sering sering mendengar isu bahwa yang bersangkutan sering menyuruh mahasiswi yang ingin konsultasi datang pagi-pagi,” katanya. Kabar yang tersebar itu, membuatnya takut apabila ingin berkonsultasi dengan dosen yang bersangkutan.

Dia menuturkan, PS merupakan dosen bergelar doktor. Lulusan Universitas Merdeka Malang tahun 2012 silam. Pria itu mengajar mata kuliah fisika dasar I, gelombang, dan telaah kurikulum fisika.

Kepala Program Studi Fisika UPR Theo Jhoni yang ditunjuk sebagai pengganti PS mengatakan, dugaan pelecehan itu merupakan perbuatan yang kurang pantas. Namun, dia tidak ingin berkomentar dan menanggapi kasus yang menimpa rekannya sesama dosen itu, karena sudah diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan universitas.

Psikolog Gerry Olpina mengatakan, perilaku seseorang yang sering melakukan tindakan yang tidak sewajarnya bisa didorong faktor emosional dan keinginan sendiri. Tingginya tingkat pendidikan bukan jaminan seseorang tidak melakukan kriminal.

 

Mengutuk Keras

Sementara itu, reaksi keras disampaikan komunitas solidaritas perempuan terkait aksi bejat PS. Selain hukuman seberat-beratnya, mereka juga meminta pelaku dipecat secara tidak hormat.

”Perempun sangat mengutuk keras perbuatan tersangka yang sudah menyakiti seluruh perempuan sedunia. Kami minta kepolisian mendalami korban-korban lain dan pihak terkait segera memecat terduga. Jangan sampai dibiarkan mengajar kembali,” kata Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Kalteng Margaretaha Winda Febiana Karotina, Minggu (1/9).

Winda menegaskan, tidak ada alasan bagi semua pihak untuk tidak mengutuk perbuatan tersebut. Terlebih terduga merupakan seorang dosen dan peristiwa itu sudah lebih dari satu tahun serta menimpa beberapa mahasiswi.

”Dia harusnya melindungi, mengayomi anak-anak didik, tapi malah berbuat hina,” tegasnya.

Dia menuturkan, perbuatan itu mencoreng dunia pendidikan dan harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Tak hanya memastikan lingkungan pendidikan bebas dari predator seksual, tetapi memberikan tindakan tegas bagi oknum jika terjadi hal serupa.

Winda menambahkan, tindakan hukum yang tegas perlu dijatuhkan kepada PS. Jangan sampai hanya dijatuhi hukuman rendah, karena perbuatan tersebut sudah merusak masa depan korban yang tak hanya terganggu secara fisik, tetapi juga psikologis.

”Kami minta hukuman 20 tahun penjara sesuai aturan. Sebab, trauma berkepanjangan pasti dirasakan korban. Selidiki kembali korban-korban lain karena dugaannya perbuatan terduga bisa lebih jauh lagi dalam hal pelecehan seksual,” katanya.

Winda juga meminta pihak universitas terbuka dan menyelesaikan secara detail kasus tersebut.  ”Tersangka itu harusnya mendidik ke jalan yang baik, bukan malah memberikan trauma. Perlu ditelusuri lagi. Takutnya ada kejadian serupa di fakultas-fakultas lain,” katanya seraya menambahkan, pihaknya siap mendampingi para korban. (sos/daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers