SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 31 Agustus 2019 14:17
Menristekdikti Minta UPR Kawal Proses Hukum Dosen Cabul
MINTA DITINDAK : Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI Mohamad Nasir memerintahkan rektor UPR untuk bertindak terkait dugaan pelecehan seksual oelh PS oknum dosen Fisika.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan PS, oknum dosen di Universitas Palangka Raya, mencoreng nama baik lembaga pendidikan Indonesia. Lembaga pendidikan harusnya dijaga dan dan bersih dari perilaku menyimpang para predator seks.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KNPI Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Tengah Novia Adventy, Jumat (30/8).

”Kami mendorong kaum pemuda, khususnya perempuan untuk berani bersuara jika kejadian semacam itu menimpa kita. Kami juga berharap masyarakat menggalang solidaritas dan tidak menyalahkan korban dengan tuduhan dan pernyataan yang terkesan menyudutkan korban. Sebab, para korban harus didukung dan didampingi semua pihak,” katanya.

Novia menuturkan, dalam berbagai aspek, perempuan selalu menjadi korban. Karena itu, jangan biarkan perempuan selalu mengalami kejadian semacam itu. Dia berharap semua pihak bersama-sama mendukung proses hukum yang adil dan transparan.

”Intinya, berhenti menyalahkan korban dan hukum tersangka seberat-beratnya,” tegasnya.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI Mohamad Nasir saat berkunjung ke Palangka Raya menyesalkan kejadian tersebut. Hal itu menodai dunia pendidikan. Apalagi kampus merupakan lingkungan akademik, yakni lingkungan yang sarat dengan pengetahuan.

”Dosen itu sebagai orang tua yang memberikan bimbingan dan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya, dalam hal ini adalah para mahasiswa. Saya sangat menyesalkan itu menondai anak,” katanya.

Dia menambahkan, apabila kasus itu terbukti benar dan oknum dosen dinyatakan bersalah, semua proses hukum harus berjalan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. ”Saya sudah perintahkan rektor melakukan penyelidikan dan pemeriksaan guna memastikan kasus tersebut. Pokoknya harus proses hukum dengan baik,” katanya.

Di sisi lain, Nasir meminta semua pihak sama-sama menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal itu penting untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

”Tidak boleh kita melakukan kriminalisasi dalam bentuk apa pun. Jika terjadi, rektorlah yang bertindak sebagai pembina utama PNS. Maka itu, nanti tinggal nunggu hukum, jika ada hukuman lebih dari dua tahun kurangan penjara, maka diberhentikan dari ASN. Makanya lihat dahulu, tapi kalau di bawah dua tahun maka ada aturan kepegawaian,” katanya.

Kepala Project Base LBH Palangka Raya Aryo Nugroho Waluyo mengutuk mengutuk keras perbuatan oknum dosen tersebut, terlebih terjadi di Universitas Palangka Raya. Dia meminta kasus itu ditangani serius oleh pihak kepolisian, mengingat dampaknya akan berpengaruh kepada kondisi psikologis korban dan keluarga.

”Pihak kepolisian harus memberikan pendampingan psikologi untuk saksi dan korban untuk mempermudah jalannya proses penegakan hukum. Pihak Universitas Palangka Raya juga harus menjamin perlindungan terhadap saksi dan korban dalam mendapatkan pelayanan akademik,” katanya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers