PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng Imam Arifin mengatakan, selama ini tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak masih kurang. Hal itu berdampak pada terhambatnya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Selama ini disadari bahwa masih banyak masyarakat karena berbagai hal, tingkat kepatuhannya masih kurang. Padahal, membayar pajak ini kewajiban kita bersama, karena tujuannya untuk membiayai pembangunan,” ujarnya.
Dia menambahkan, selama ini tak jarang masyarakat menyalahkan pemerintah apabila pembangunan yang dilakukan masih belum maksimal. Namun, perlu diketahui masyarakat, pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dalam berbagai sektor, baik itu pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, memerlukan pebiayaan, di antaranya bersumber dari sektor pajak.
Dia meminta masyarakat tidak menyudutkan pemerintah. Namun, hendaknya masyarakat instrospeksi diri, bahwa dalam melaksanakan pembangunan merupakan tugas bersama.
”Kalau mau semua pembangunan yang dilakukan pemerintah berjalan cepat dan mau juga merasakan hasilnya, ya rajin-rajinlah bayar pajak. Karena biaya pambangunan tidak sedikit yang berasal dari pajak,” ujarnya.
---------- SPLIT TEXT ----------
Dia meminta semua wajib pajak tertib melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Masyarakat yang belum terdaftar diminta untuk mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak di wilayahnya masing-masing.
Pemerintah sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partipasi membayar pajak. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan amnesty pajak atau pengempunan pajak. Dengan ini, diharapkan partisipasi membayar pajak semakin meningkat.
“Kenapa harus? Pemerintah sedang membutuhkan dana banyak untuk pembangunan, sehingga pemerintah memerlukan banyak partisipasi dalam membayar pajak,” ujarnya. (sho/ign)