PALANGKA RAYA – Pelayanan publik yang masih kurang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berdasarkan penilaian Ombudsman menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra. Dia meminta SKPD memperbaiki pelayanan publik, khususnyan yang berkaitan dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil), PTSP, dan Cipta Karya serta Dispenda.
”Kalau ada penilaian dari Ombudsman terkait pelayanan publik yang tidak maksimal, kita tentu dari dewan mendorong agar instansi meningkatkan pelayanan publik. Karena pelayanan publik memang dituntut maksimal agar masyarakat terlayani dengan baik," kata anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra, Senin (15/8).
Menurutnya, kalau ada penilaian yang menyatakan pelayanan publik masih kurang dan cenderung tidak ada peningkatan, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk lebih baik.
”Saya kira sudah cukup baik saat ini. Namun, memang harus ada perbaikan dan perlu peningkatan, terutama di Disdukcapil dan pelayanan perizinan di PTSP," ujarnya.
Dia menuturkan, inovasi pelayanan harus terus dikembangkan. Salah satu yang sudah mulai ada peningkatan adalah Dispenda. ”Kita melihat di Dispenda sudah cukup baik, hanya saja terkadang pelayanan bank-nya yang error. Ini juga tentu harus dibenahi," katanya.
Adanya keluhan masyarakat dalam pengurusan perizinan, yakni terkait lama proses dan adanya praktik percaloan tentu juga harus segera diatasi. Saat ini, pemkot telah mengupayakan sistem online untuk pengurusan izin.
”Nah, ini perlu kita dukung. Dengan adanya sistem online dalam pengurusan perizinan, tentu akan mengurangi praktik percaloan dan gratifikasi dalam pengurusan izin," tandasnya. (arj/ign)