SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 23 Agustus 2016 18:03
ASTAGA..!! Mesum dengan Kontraktror, ASN Digrebek Hanya Pakai Celana Dalam
DIAMANKAN: SW (47) dan IW (46) yang digerebek di salah satu hotel di Kuala Kurun saat diamankan dan diperiksa di Mapolsek Kurun, Minggu (21/8) dini hari. ( IST/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Seorang perempuan SW (47) yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau digerebek saat asyik berbuat mesum di kamar salah satu hotel di Kota Kuala Kurun dengan seorang kontraktor dari Kecamatan Tewah yakni IW (46).

Kejadian ini bermula pada Minggu (21/8) pukul 01.00 WIB dini hari, mereka digerebek oleh anggota Polsek Kurun, perwakilan RT, Batamad dan pihak keluarga SW (47) di salah satu hotel di Kota Kuala Kurun.

Saat digerebek, posisi mereka dalam keadaan tertidur pulas saling membelakangi. Keduanya dalam kondisi setengah bugil dan hanya mengenakan celana dalam.

”Saat digerebek, mereka terbangun dan langsung mengenakan pakaian. Setelah itu, baru mereka dibawa dan diamankan di Mapolsek Kurun. Penggerebakan disaksikan oleh beberapa orang keluarga dari wanita dan perwakilan RT setempat,” ucap ED (50) suami dari istri yang berselingkuh saat dibincangi wartawan, Minggu (21/8) malam.

Sementara, Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK melalui Kapolsek Kurun Iptu I Gede Arya Dharmika membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Kuala Kurun.

”Memang benar ada pasangan suami istri yang digerebek dengan tidak menggunakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Setelah itu, kami langsung membawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” katanya di ruang kerjanya, Senin (22/8) siang.

Saat ini, kata dia, IW (46) sudah dimintai keterangan setelah digerebek. Sementara SW (47) baru dilaksanakan Senin (22/8), karena menunggu penyidik polwan.

Sepasang laki-laki dan perempuan yang selingkuh ini, masih diamankan dan diawasi 1x24 jam anggota Polsek Kurun dan dikenakan wajib lapor setiap hari, selama satu minggu.

”Kami belum bisa menyampaikan penjelasan lebih detail, bagaimana kedepannya. Ini harus dilakukan sesuai prosedur yang ada. Saat ini, kedua pasangan selingkuh ini masih dalam pengawasan pihak Polsek Kurun untuk tidak keluar dari wilayah Kabupaten Gumas tanpa seizin dari polsek,” terangnya.

Menurutnya, apabila memang benar terbukti berselingkuh, maka akan dikenakan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjinahan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama sembilan bulan.

Sementara, dari pihak keluarga SW (47), yakni LN (43) mengungkapkan bahwa sebelum kejadian penggerebekan, suami SW (47) yakni ED (50) pada Minggu (8/5) pukul 21.00 WIB lalu juga pernah digerebek sedang berduaan dengan seorang perempuan RM di Jalan Sudiro, Kabupaten Lamandau.

”Ini kami buktikan dengan surat pernyataan dari Ketua RT setempat yang telah melakukan penggerebekan terhadap ED (50),” tuturnya.

Dia mengakui, antara SW dan ED memang sudah punya masalah dan mereka berdua sudah tidak serumah lagi. Bahkan, SW pernah mengajukan kepada Bupati Lamandau untuk mengajukan cerai, tetapi suaminya ED tidak bersedia bercerai.

”Alasan SW mengajukan cerai, karena suaminya juga pernah di gerebek selingkuh,” pungkasnya. (arm/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Dorong Upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Tingkatkan Pemahaman Teknis Literasi Informasi

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Gunung Mas

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Pendidikan Pramuka untuk Pembinaan Karakter Pemuda

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menekankan…

Senin, 30 Juni 2025 17:29

Perkuat Peran Penyuluh Pertanian di Lapangan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:28

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers