PALANGKA RAYA - Administrasi pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik yang tidak tertib menjadi temuan Badan Pemeriksa Keunagan (BPK) RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selaku pihak yang memberikan dana bantuan tidak ingin hal tersebut terulang untuk tahun-tahun berikutnya.
Untuk itu, Kesbangpol Kota Palangka Raya menggelar bimbingan teknis tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto serta seluruh partai yang mendapat kursi di DPRD Kota Palangka Raya.
"Dengan adanya bimtek tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol ini, nantinya tidak ada lagi variabelitas dan temuan-temuan BPK terhadap bantuan-bantuan keuangan tersebut. Kita ingin administrasi pengelolaan keuangan lebih baik," tegas Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, Selasa (23/8).
Temuan BPK RI tersebut hanya lemahnya pengelolaan administrasi. Pasalnya, Parpol rutin melaporkan penggunaan dana tersebut, hanya standar laporan yang harus diperbaiki.
"Hanya admintrasi, jadi itu juga harus ditindaklanjuti sesuai admintrasi. Dan itu sudah ditindaklanjuti. Kedepan kita tidak ingin lagi ada temuan, ya paling tidak dapat diminimalisir," tukasnya.
Bimtek tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan tersebut diikuti beberapa orang pengurus Parpol yang ada di Kota Palangka Raya. "
tersebut diikuti oleh pengurus 8 Parpol yang ada di Kota Palangka Raya. "Kegiatan ini diikuti beberpa orang pengurusa Partai yang ada di Kota. Nanti mereka akan diberikan pelatihan dan bimbingan untuk mengelola keunagan yang sesuai dengan satandar pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendukung penuh kegiatan tersebut. Apalagi kegiatan tersebut untuk kebaikan pengelolaan keuangan.
"Semua parpol telah membuat laporan, khususnya PDI-P. Mungkin ada beberapa yang harus diperbaiki sesuai ketentuan. Ini yang perlu dipelajari bagi tiap parpol," tandasnya. (arj/vin)