SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 30 Agustus 2016 15:13
TERNYATA!!! Si Pemeras Itu Wartawan Gadungan
MELURUSKAN: Kabiro Tabloid Lalu Lintas dan Kriminalitas Nade Mahis saat menjelaskan bahwa Nehemia Herry, oknum wartawan pemeras bukan anggotanya.(DODI/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pengakuan Nehemia Herry sebagai salah satu wartawan Tabloid Lalu Lintas dan Kriminalitas ternyata tidak benar. Warga Jalan Rindang Banua yang ditangkap usai memeras di warung remang-remang di Jalan Lingkar Luar Mahir Mahar, mencatut nama Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dan Kasat Reskrim Erwin H T Situmorang, ternyata tidak bisa dikategorikan sebagai wartawan. 

Hal itu terungkap setelah Kabiro Kalteng Tabloid Lalu Lintas dan Kriminalitas Nade Mahis mendatangi Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Senin (29/8). Nade mengakui tidak ada wartawan bertugas di Palangka Raya selain dirinya dan tidak ada pula nama Nehemia Herry sebagai wartawan di tabloid tersebut. 

Kepada awak media, Nade menerangkan tidak pernah wartawan Tabloid Lalu Lintas dan Kriminalitas diperintahkan atau disuruh melakukan pemerasan apalagi mencatut nama pimpinan Polri. “Bukan orang kami dan itu mereka tidak tercantum, ID card dan lainnya mencetak di jalan K S Tubun dan mencontoh milik saya,” ungkapnya. 

Nade menjelaskan tabloid tersebut tidak diedarkan secara umum kepada masyarakat. Melainkan hanya diberikan kepada unsur kepolisian dan itupun diberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut bayaran. “Terbitan untuk Polri dan tidak diedarkan ke masyarakat umum. Di Pangka Raya hanya satu saja, yakni saya,” tegasnya.

 Ia juga menegaskan mengutuk perbuatan tersangka mengatasnamakan Tabloid Lalu Lintas dan Kriminalitas dan mencoreng nama tabloid yang ia pegang. 

“Jujur kami keberatan dan kepada masyarakat atau anggota Polri bila ada mengaku silahkan tangkap dan kami tidak bertanggung jawab. Kami yang tercoreng atas ulah oknum tersebut. Ingat wartawan adalah profesi mulia dan jangan dicoreng oleh perbuatan yang tidak baik,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Palangka Raya Erwin H T Situmorang mengatakan tersangka Nehemia Herry masih mendekam dalam sel tahanan. Proses hukum dan tindakan pemeriksaan masih dijalani oleh tersangka. Penangguhan penahanan pun terpaksa ditolak karena dikhawatirkan tak koorporatif dan melarikan diri. 

Menurut Erwin tidak ada perlakukan khusus kepada tersangka. Ia pun berharap kepada masyarakat untuk melapor bilamana ada oknum-oknum melakukan pemerasan dan melanggar aturan hukum. 

“Laporkan dan akan kami tindaklanjuti. Untuk tersangka masih ditahan dan menjalani pemberkasan,” pungkas Perwira Polri ini. 

Seperti diberitakan,  Nehemia Herry melakukan pemerasan di warung remang-remang di Jalan Lingkar Luar Mahir Mahar. Ia juga mencatut nama Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dan Kasat Reskrim Erwin H T Situmorang. Dia mengaku mengenal dan mampu mengurus permasalahan hukum kepada kedua perwira polri itu. 

Barang bukti berupa Id card bertulis tabloid Lalulintas dan kriminalitas, kartu nama dan  airsoft gun telah diamankan. Termasuk uang tunai Rp 500 ribu. Kini tersangka telah ditetapkan tersangka pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman lima tahun penjara. (daq/vin/gus)

 

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers