PALANGKA RAYA – Lantaran diperlakukan kasar oleh sang suami, wanita berinisial LS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya, Selasa (6/9).
Ia melaporkan HT (suaminya) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). LS mengaku HT memukuli kepala, punggung, lengan kanan dan paha kanannya.
Peristiwa terjadi saat korban sedang bersantap siang di rumah makan Almuminun Jalan Darmo Sugundo, Kota Palangka Raya, Sabtu (03/9) sekira pukul 09.00 WIB.
Karena tidak terima atas perlakuan kasar sang suami, Selasa (6/9) korban baru melapor ke polisi dan kasus telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya.
Kepada petugas, LS menerangkan KDRT itu dilakukan sang suami HT dengan menggunakan tangan kosong. HT datang dan tanpa banyak bicara langsung memukulinya.
“Akibat kejadian itu, saya merasa sakit dan tubuh memar. Dia (terlapor) juga memarahi dan membentak saya. Saya melapor dan ada bukti hasil visum tim medis rumah sakit,” ujar LS.
Sementara, Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli melalui Kasatreskrim AKP Erwin Situmorang SH kepada Radar Palangka membenarkan menerima laporan kasus KDRT ini.
Namun dirinya belum secara rinci menjelaskan kenapa hal tersebut bisa terjadi dan motif apa hingga terlapor melakukan perbuatan KDRT.
“Untuk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA. Saya belum tahu persis kejadiannya seperti apa, masih lidik,” terang perwira Polri ini.
Informasinya perbuatan kasar HT dipicu oleh dugaan perselingkuhan antara LS dengan oknum anggota Polda Kalteng berinisial JU berpangkat Brigadir.
LS diduga menjalin cinta dengan JU dan diketahui oleh HT hingga akhirnya terjadi KDRT.
Kabarnya, LS kepergok bersama JU hingga HT yang berkerja di Dinas PU di Timika, Papua itu amarahnya meledak lalu memukuli LS.
JU juga telah memiliki seorang istri di Muara Teweh yang berprofesi sebagai bidan. Kini kasus dugaan perselingkuhan itu, HT melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Kalteng.
Jauh sebelum terungkap dugaan perselingkuhan ini, HT sempat mengantarkan LS ke SPKT Polres Palangka Raya atas laporan penggelapan oleh teman HT.
Namun saat itu, HT belum mengetahui perbuatan LS yang menjalin cinta bersama pria lain. (daq/fm)