PALANGKA RAYA - Sejak awal bulan September 2016 kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya diserbu masyarakat. Puluhan warga kota cantik menyerbu kantor Disdukcapil tak lain bukan ingin mendemo serta merusak kantor milik pemerintah daerah itu. Kedatangan puluhan warga tak lain berbondong-bondong ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum melakukan melakukan perekaman e-KTP. Bahkan ada informasi bahwa bagi masyarakat yang tidak melakukan perekaman e-KTP sampai batas 30 september. Maka yang bersangkutan bakal diberikan denda dengan tidak dilayaninya pelayanan administratifnya.
"Mengenai batas perekaman e-KTP itu banyak masyarakat yang tidak mengetahui informasi itu. Kita mendesak masyarakat yang belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman. Lewat dari tanggal 30 September kami tidak bakal melayani permohonan perekaman itu, sesuai aturan yang diberikan ke kita," kata Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Zulhikmah Rafiq, Rabu (7/9) di Palangka Raya.
Zulhikmah menegaskan, guna mencapai target perekaman e-KTP tahun ini. pemerintah pusat mengajak masyarakat agar segera melakukan perekaman kartu identitas ini. Ternyata setelah didesak banyak masyarakat yang masih belum melakukan perekaman.
"Ternyata ketika kita kejutkan mereka dengan memberi batas perekaman e-KTP, antusias masyarakat luar biasa, saya juga senang melihatnya. Agar target kita tahun ini agar masyarakat memiliki kartu identitas, tercapai," kata dia.
Mengenai ada informasi bahwa pencetakan e-KTP setelah tanggal 30 september 2016 bakal tidak bisa di cetak, Zulhikmah mempertegas bahwa untuk pencetakan masih saja dilakukan. Hanya saja perekaman yang bakal di lakukan pencetakan itu hanya permohonan warga yang sudah melakukan perekaman. Sedangkan isu yang tidak bisa di cetak itu tidak benar.
"Kalau isu itu tidak benar. Mengenai perekaman masyarakat agar tidak membludak di kantor Disdukcapil. Masyarakat bisa mendatangi Kantor Kecamatan yang juga menyediakan alat perekaman e-KTP. Selama ini banyak masyarakat yang tidak mengtahuinya," sebutnya.
Wanita yang sehari-harinya menggunakan hijab ini juga menginformasikanSelama ini juga pihaknya terkendali jaringan, itu salah satu kendala membuat lambatnya e-KTP bisa diterbitkan.
"Kita pernah melakukan jemput bola pelayanan dengan membawa alat perekaman serta pencetakan e-KTP di beberapa kecamatan. Tetapi hasilnya bukan malah baik, hasilnya kurang memuaskan lantaran alat bisa rusak serta menghambat pelayanan di kantor Disdukcapil bekerja tidak maksimal," tukasnya. (rm-78/vin)