SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 08 September 2016 12:35
MEMBLUDAK! Masyarakat Penuhi Kantor Disdukcapil

Lewat 30 September Perekaman E-KTP Tidak Dilayani

MEMBLUDAK: Puluhan Masyarakat Kota Palangka Raya memadai kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya untuk mengurus administrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Rabu (7/9). (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Sejak awal bulan September 2016 kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya diserbu masyarakat. Puluhan warga kota cantik menyerbu kantor Disdukcapil tak lain bukan ingin mendemo serta merusak kantor milik pemerintah daerah itu. Kedatangan puluhan warga tak lain berbondong-bondong ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum melakukan melakukan perekaman e-KTP. Bahkan ada informasi bahwa bagi masyarakat yang tidak melakukan perekaman e-KTP sampai batas 30 september. Maka yang bersangkutan bakal diberikan denda dengan tidak dilayaninya pelayanan administratifnya. 

"Mengenai batas perekaman e-KTP itu banyak masyarakat yang tidak mengetahui informasi itu. Kita mendesak masyarakat yang belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman. Lewat dari tanggal 30 September kami tidak bakal melayani permohonan perekaman itu, sesuai aturan yang diberikan ke kita," kata Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Zulhikmah Rafiq, Rabu (7/9) di Palangka Raya. 

Zulhikmah menegaskan, guna mencapai target perekaman e-KTP tahun ini. pemerintah pusat mengajak masyarakat agar segera melakukan perekaman kartu identitas ini. Ternyata setelah didesak banyak masyarakat yang masih belum melakukan perekaman. 

"Ternyata ketika kita kejutkan mereka dengan memberi batas perekaman e-KTP, antusias masyarakat luar biasa, saya juga senang melihatnya. Agar target kita tahun ini agar masyarakat memiliki kartu identitas, tercapai," kata dia. 

Mengenai ada informasi bahwa pencetakan e-KTP setelah tanggal 30 september 2016 bakal tidak bisa di cetak, Zulhikmah mempertegas bahwa untuk pencetakan masih saja dilakukan. Hanya saja perekaman yang bakal di lakukan pencetakan itu hanya permohonan warga yang sudah melakukan perekaman. Sedangkan isu yang tidak bisa di cetak itu tidak benar. 

"Kalau isu itu tidak benar. Mengenai perekaman masyarakat agar tidak membludak di kantor Disdukcapil. Masyarakat bisa mendatangi Kantor Kecamatan yang juga menyediakan alat perekaman e-KTP. Selama ini banyak masyarakat yang tidak mengtahuinya," sebutnya. 

 Wanita yang sehari-harinya menggunakan hijab ini juga menginformasikanSelama ini juga pihaknya terkendali jaringan, itu salah satu kendala membuat lambatnya e-KTP bisa diterbitkan.

"Kita pernah melakukan jemput bola pelayanan dengan membawa alat perekaman serta pencetakan e-KTP di beberapa kecamatan. Tetapi hasilnya bukan malah baik, hasilnya kurang memuaskan lantaran alat bisa rusak serta menghambat pelayanan di kantor Disdukcapil bekerja tidak maksimal," tukasnya. (rm-78/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers