SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 14 September 2016 11:36
Lima SKPD Belum Input Laporan Hasil Pekerjaan
Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia.(DOK. RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia memimpin rapat yang beragendakan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Dari hasil pertemuan itu, dirinya menjelaskan ada lima SKPD yang sampai saat ini belum menginput data hasil pekerjaannya dengan menggunakan Sistem Akutabilitas Kerja Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Lima SKPD itu juga engan di sebutannya lantaran nantinya SKPD itu bakal mengisi input pekerjaannya dengan sistem yang belum lama ini diluncurkan oleh Inspektorat Kota Palangka Raya untuk diterapkan. 

"Untuk 27 SKPD sudah melaporkan hasil kinerjanya untuk pertengahan tahun ini. Hanya saja masih ada SKPD yang belum menginput hasil pekerjaannya dengan menggunakan program Sakip dan Lakip ini," kata Riban kepada awak media, Selasa (13/9) di Palangka Raya. 

Sebagai orang orang nomor satu di lingkup Pemkot setempat, Riban juga mendesak untuk segera menginput data hasil kinerja lima SKPD itu. Bahkan program Sakip dan Lakip juga turut disorotnya, bagaimana kinerja sistem tersebut akurat apa tidak dalam menyelesaikan laporan kinerja di tiap SKPD yang ada. Ia juga mewanti-wanti SKPD yang kinerjanya kurang memuaskan, contohnya dengan nilai dibawah 70 persen scorer yang dikerjakannya selama ini. 

"Untuk sistem ini boleh saja, tapi untuk scorer (nilai) yang dikerjakan benar-benar sesuai tidak dengan pekerjaan kita di lapangan, ucap wali kota bergelar doktor itu. 

Dia menjelaskan, dengan menggunakan Sakip dan Lakip ini juga, pihaknya tidak menekan tiap SKPD dengan mematok anggka 100 atau 90 scorernya/persennya. Melainkan dengan sistem yang ada ini janganlah tiap SKPD mendaptakan scorer dibawah angka kurang dari 60. Guna laporan pekerjaan standar hasilnya, maksimal SKPD dapat mengantongi scorer 70 persen guna hasilnya juga maksimal yang di kerjakan di lapangan. 

"Kalau scorernya dibawah 60, gimana dengan kinerjanya di lapangan. Ini yang saya tekankan agar kinerja kita bagus serta laporannya juga bagus, kita wajib menyelesaikan masalah atau kendala yang kita hadapi selama ini. Kalau hal itu sudah, tentunya laporan pun nyaman di input ke sistem Sakip dan Lakip sesuai dengan aturan yang sudah di MoU (nota kesepahaman)kan kepada setiap SKPD di jajaran pemerintah kota Palangka Raya," tegasnya. 

Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menambahkan, dirinya sangat berharap kepada agar laporan tiap SKPD selalu baik. Maka Sakip dan Lakip adalah pengontrol tiap SKPD, agar akuntabilitas Pemko dari C bisa naik menjadi B. 

"Saya sangat berharap kita bisa melaporkan hasil kinerja kita dengan baik dengan menggunakan format Sakip dan Lakip, sesuai dengan arahan wali kota. Sakip Lakip juga menjadi indikator tempat pengontrolan kinerja setiap SKPD," tegas Alman. (rm-78/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers