SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 15 September 2016 15:55
Desak Penggunaan Senapan Angin Diperketat
KAMPANYE DAMAI: Sejumlah organisasi perlindungan satwa liar menggelar kampanye damai mendesak agar penggunaan senapan angin diperketat, Rabu (14/9).(YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Sejumlah organisasi perlindungan satwa liar menggelar kampanye damai, Rabu (14/9) di ruas Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya. Mereka mendesak agar peredaran dan penggunaan senapan angin diperketat. Tuntutan ini disampaikan karena keberadaan senapan angin dinilai sangat membahayakan bagi satwa liar, khususnya satwa liar yang dilindungi.

Sepanjang 2004 sampai 2016, setidaknya ada 23 kasus yang tercatat untuk penembakan orangutan dengan senapan angin. Orangutan mengalaimi kondisi kritis, cacat permanen hingga mengalami kematian. Bahkan dalam beberapa kasus, pemburu kebanyakan menembak induk orangutan untuk mendapatkan anaknya sebelum diperdagangkan.

“Kebanyakan orangutan yang mati tertembak karena diburu dan bukan karena menyerang manusia. Orangutan yang terluka bahkan mati karena senapan angin,” kata Koordinator Kampanye, Satria Dwi Angga Sihantoro.

Ia menyebutkan peredaran termasuk penggunaan senapan angin seharusnya ada pengawasan. Ini disampaikan karena dalam penggunaannya, senapan angin tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Pihak terkait,dalam hal ini kepolisian harus melakukan pengawasan. Keberdaaan senapan angin sudah tidak sesuai aturan lagi penggunaannya. Padahal untuk menggunakan senapan angin ini tidak boleh sembarangan karena ada aturannya,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Olahraga, sudah jelas menyiratkan bahwa penggunaan senapan angin ada aturannya.

Pada pasal 4 ayat 3 disebutkan, senapan angin digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target. Serta dilanjutkan pada pasal 5 ayat 3 bahwa penggunaannya dilokasi pertandingan dan latihan.

“Berarti dengan adanya aturan tersebut, sudah jelas bisa disimpulkan bawha peredaran dan penggunaan senapan angin tidak boleh sembaranngan. Ada aturannya, dan pasti itu harus dijalankan,” ucapnya.

Maka dari itu pihaknya menyampaikan pernyataan sikap pada pihak kepolisian terkait perdaran senapan angin ini. Ada dua poin dalam pernyataan ini, pertama meminta Kapolri sebagai pemegang otoritas penuh sebagai pengawasan peredaran senjata api dan senapan angin perlu memperketat peredaran dan penggunaan angin.

Sementara itu pada poin kedua, pihanya meminta kepolisian melakukan razia dan penegakana hukum karena banyak kasus penyalahgunaan senapan angin untuk berburu satwa liar.

“Upaya konservasi satwa liar akan terhambat jika perburuan tetap berlangsung. Kapolri harus bisa mengambil langkah tegas terkait hal ini,” ucapnya.

Sementara itu terkait maraknya perburuan orangutan, dia berpendapat karena harga jualnya yang cukup menggiurkan diperdagangan ilegal. Ditangan pertama saja, ucapnya, bisa mencapai Rp 1-5 juta.  Jika sudah keluar dari Kalimantan, harganya bisa mencapai Rp 10 juta keatas.

“Bahkan kalau sudah bisa lolos ke luar negeri, harganya bisa ratusan juta. Inilah yang membuat orang-orang tergiur berburu orangutan,” katanya.

Kampanye damai ini serentak dilakukan di sepuluh kota, yakni Aceh, Pelembang, Pekanbaru, Bandung, Jogjakarta, Solo, Malang, Surabaya, Samarinda dan Palangka Raya. (sho/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers