SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 15 September 2016 15:55
Desak Penggunaan Senapan Angin Diperketat
KAMPANYE DAMAI: Sejumlah organisasi perlindungan satwa liar menggelar kampanye damai mendesak agar penggunaan senapan angin diperketat, Rabu (14/9).(YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Sejumlah organisasi perlindungan satwa liar menggelar kampanye damai, Rabu (14/9) di ruas Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya. Mereka mendesak agar peredaran dan penggunaan senapan angin diperketat. Tuntutan ini disampaikan karena keberadaan senapan angin dinilai sangat membahayakan bagi satwa liar, khususnya satwa liar yang dilindungi.

Sepanjang 2004 sampai 2016, setidaknya ada 23 kasus yang tercatat untuk penembakan orangutan dengan senapan angin. Orangutan mengalaimi kondisi kritis, cacat permanen hingga mengalami kematian. Bahkan dalam beberapa kasus, pemburu kebanyakan menembak induk orangutan untuk mendapatkan anaknya sebelum diperdagangkan.

“Kebanyakan orangutan yang mati tertembak karena diburu dan bukan karena menyerang manusia. Orangutan yang terluka bahkan mati karena senapan angin,” kata Koordinator Kampanye, Satria Dwi Angga Sihantoro.

Ia menyebutkan peredaran termasuk penggunaan senapan angin seharusnya ada pengawasan. Ini disampaikan karena dalam penggunaannya, senapan angin tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Pihak terkait,dalam hal ini kepolisian harus melakukan pengawasan. Keberdaaan senapan angin sudah tidak sesuai aturan lagi penggunaannya. Padahal untuk menggunakan senapan angin ini tidak boleh sembarangan karena ada aturannya,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Olahraga, sudah jelas menyiratkan bahwa penggunaan senapan angin ada aturannya.

Pada pasal 4 ayat 3 disebutkan, senapan angin digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target. Serta dilanjutkan pada pasal 5 ayat 3 bahwa penggunaannya dilokasi pertandingan dan latihan.

“Berarti dengan adanya aturan tersebut, sudah jelas bisa disimpulkan bawha peredaran dan penggunaan senapan angin tidak boleh sembaranngan. Ada aturannya, dan pasti itu harus dijalankan,” ucapnya.

Maka dari itu pihaknya menyampaikan pernyataan sikap pada pihak kepolisian terkait perdaran senapan angin ini. Ada dua poin dalam pernyataan ini, pertama meminta Kapolri sebagai pemegang otoritas penuh sebagai pengawasan peredaran senjata api dan senapan angin perlu memperketat peredaran dan penggunaan angin.

Sementara itu pada poin kedua, pihanya meminta kepolisian melakukan razia dan penegakana hukum karena banyak kasus penyalahgunaan senapan angin untuk berburu satwa liar.

“Upaya konservasi satwa liar akan terhambat jika perburuan tetap berlangsung. Kapolri harus bisa mengambil langkah tegas terkait hal ini,” ucapnya.

Sementara itu terkait maraknya perburuan orangutan, dia berpendapat karena harga jualnya yang cukup menggiurkan diperdagangan ilegal. Ditangan pertama saja, ucapnya, bisa mencapai Rp 1-5 juta.  Jika sudah keluar dari Kalimantan, harganya bisa mencapai Rp 10 juta keatas.

“Bahkan kalau sudah bisa lolos ke luar negeri, harganya bisa ratusan juta. Inilah yang membuat orang-orang tergiur berburu orangutan,” katanya.

Kampanye damai ini serentak dilakukan di sepuluh kota, yakni Aceh, Pelembang, Pekanbaru, Bandung, Jogjakarta, Solo, Malang, Surabaya, Samarinda dan Palangka Raya. (sho/vin)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers