SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 21 September 2016 15:56
Wah! Sabu Senilai Rp 400 Juta Disembunyikan di Pohon Pisang
DITANGKAP: Abdullah bersama barang bukti saat diamankan di BNN Kota Palangka Raya, Selasa (20/9).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Palangka Raya berhasil meringkus pengedar narkotika, Abdullah (35). Warga Jalan Tjilik Riwut km 31 ini ditangkap saat penggerebekan di Jalan Betutu, kawasan Jalan Rajawali, Palangka Raya, Selasa (20/9).

Dari tangan Abdullah, petugas BNN berhasil mengamankan dua ons narkotika jenis sabu senilai Rp 400 juta, bong, dua ponsel, dompet, uang tunai Rp 500 ribu, dan bukti lainnya. Saat diamankan, barang haram itu disimpan dalam kotak ponsel di bawah pohon pisang. Kuat dugaan pelaku merupakan jaringan besar wilayah Kalimantan dan Jawa.

Pelaku telah diamankan di kantor BNN Palangka Raya untuk diperiksa secara intensif. Petugas rencananya akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam. Pelaku mengaku sudah empat kali bertransaksi dan mendapat upah Rp 10 juta.

Kepala BNN Palangka Raya M Soejai mengatakan, penangkapan langsung dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kota Kompol Aning Priandari. Pelaku sudah diincar sejak beberapa bulan. Barang haram itu dipasok dari Banjarmasin.

”Kita incar bulanan dan lidik seminggu, hingga oleh satgas BNN bisa ditangkap. Ini bandar besar dan jaringan Jawa dan Kalimantan," tuturnya.

Soejai menambahkan, penangkapan merupakan hasil lidik dengan mengawasi beberapa truk tangki hingga berujung penggerebekan dan berhasil meringkus pelaku. ”Sudah lama menguntit mobil tangki dan kami ikuti terus hingga penggerebekan. Sabu ini diedarkan ke seluruh kabupaten," pungkasnya.

Kepala BNN Kalteng Kombes Pol A Kadarmanta mengapreasiasi penangkapan pengedar kelas kakap itu. Dia berharap ke depan bisa lebih banyak lagi. ”BNN Provinsi juga sedang proses mengungkap lebih besar. Target bandar besar di Kalteng," ujarnya.

Sementara itu, Abdullah mengaku hanya mengantar barang itu dan sudah empat kali bertransksi. Dia diupah sebesar Rp 10 juta dan hanya berkomunikasi melalui ponsel serta diarahkan bandar besar.

”Sabu dilempar di pinggir jalan. Untuk menghidupi keluarga dan tergiur," tandasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers