SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 21 September 2016 15:56
Wah! Sabu Senilai Rp 400 Juta Disembunyikan di Pohon Pisang
DITANGKAP: Abdullah bersama barang bukti saat diamankan di BNN Kota Palangka Raya, Selasa (20/9).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Palangka Raya berhasil meringkus pengedar narkotika, Abdullah (35). Warga Jalan Tjilik Riwut km 31 ini ditangkap saat penggerebekan di Jalan Betutu, kawasan Jalan Rajawali, Palangka Raya, Selasa (20/9).

Dari tangan Abdullah, petugas BNN berhasil mengamankan dua ons narkotika jenis sabu senilai Rp 400 juta, bong, dua ponsel, dompet, uang tunai Rp 500 ribu, dan bukti lainnya. Saat diamankan, barang haram itu disimpan dalam kotak ponsel di bawah pohon pisang. Kuat dugaan pelaku merupakan jaringan besar wilayah Kalimantan dan Jawa.

Pelaku telah diamankan di kantor BNN Palangka Raya untuk diperiksa secara intensif. Petugas rencananya akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam. Pelaku mengaku sudah empat kali bertransaksi dan mendapat upah Rp 10 juta.

Kepala BNN Palangka Raya M Soejai mengatakan, penangkapan langsung dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kota Kompol Aning Priandari. Pelaku sudah diincar sejak beberapa bulan. Barang haram itu dipasok dari Banjarmasin.

”Kita incar bulanan dan lidik seminggu, hingga oleh satgas BNN bisa ditangkap. Ini bandar besar dan jaringan Jawa dan Kalimantan," tuturnya.

Soejai menambahkan, penangkapan merupakan hasil lidik dengan mengawasi beberapa truk tangki hingga berujung penggerebekan dan berhasil meringkus pelaku. ”Sudah lama menguntit mobil tangki dan kami ikuti terus hingga penggerebekan. Sabu ini diedarkan ke seluruh kabupaten," pungkasnya.

Kepala BNN Kalteng Kombes Pol A Kadarmanta mengapreasiasi penangkapan pengedar kelas kakap itu. Dia berharap ke depan bisa lebih banyak lagi. ”BNN Provinsi juga sedang proses mengungkap lebih besar. Target bandar besar di Kalteng," ujarnya.

Sementara itu, Abdullah mengaku hanya mengantar barang itu dan sudah empat kali bertransksi. Dia diupah sebesar Rp 10 juta dan hanya berkomunikasi melalui ponsel serta diarahkan bandar besar.

”Sabu dilempar di pinggir jalan. Untuk menghidupi keluarga dan tergiur," tandasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers