SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 28 September 2016 11:07
Anak Anggota Dewan Nyaris Diculik
NYARIS DICULIK: Kalawa Sinta (dua dari kanan) bersama anggota DPRD di Komisi C berfoto bersama usai menceritakan kisah anaknya yang nyaris diculik, Selasa (27/9). (ADI WIBOWO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Teror penculikan anak di bawah umur belakangan ini terus mencuat di media dan meneror para orang tua yang memiliki anak kecil di rumah. Rata-rata motifnya pura-pura menjemput sekolah atas perintah orang tua si anak yang bakal jadi korban. 

Pengalaman itu dialami oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalawa Sinta. Anak perempuannya beberapa waktu lalu dirawat di rumah sakit, sehingga anaknya itu tidak masuk sekolah. Namun di sekolah ada seseorang yang mengaku disuruh dirinya untuk menjemput anaknya. Sang guru yang berada di sekolah bingung padahal yang yang hendak dijemput tidak masuk sekolah lantaran sakit terkena gejala DBD. 

"Untung saja anak saya pada waktu itu sedang dirawat di rumah sakit, kalau tidak pada saat itu saya tidak habis pikir. Makanya kita para orang tua wajib waspada dengan hal seperti ini," kata anggota Komisi C yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan itu, Selasa (27/9). 

Sedangkan Hj Mukaramah meminta para orang tua wajib mewaspadai masalah ini. Selain orang tua, para guru di sekolah apabila anak-anak pulang dari sekolahn, wajib ditunggu sampai mereka dijemput oleh orang tuanya yang benar. Pasalnya, selama ini sekolah juga tidak memerhatikan hal ini, sehingga ancaman kepada orang tua terhadap kasus penculikan anak ini besar. 

"Satpam, kepala sekolah dan pihak guru wajib mewaspadai hal ini. Kalau perlu sekolah wajib menunggu para muridnya itu dijemput orang tua dan keluarga yang benar-benar keluarga si anak. Apabila mengatasnamakan orang tua murid, maka perlu dicek kebenarannya," tegas Mukaramah. 

Agar pelaku tidak bisa dengan leluasa melakukan dugaan penculikan anak, dirinya juga menyarankan pihak keamanan sekolah (satpam) wajib menanyai identitas yang bersangkutan ketika hendak menjemput dan beralasan disuruh orang tuanya kandungnya menjemput.

"Maksudnya ini supaya hal yang tidak kita inginkan itu tidak terjadi di Palangka Raya, bukan kita mau mencampuri urusan orang lain. Kalau perlu kami akan bicarakan ini dengan kepala Disdikbud (dinas pendidikan dan kebudayaan), agar keamanan sekolah diperketat," pungkasnya. (rm-78/vin)

 

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers