PALANGKA RAYA – Teror penculikan anak di bawah umur belakangan ini terus mencuat di media dan meneror para orang tua yang memiliki anak kecil di rumah. Rata-rata motifnya pura-pura menjemput sekolah atas perintah orang tua si anak yang bakal jadi korban.
Pengalaman itu dialami oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalawa Sinta. Anak perempuannya beberapa waktu lalu dirawat di rumah sakit, sehingga anaknya itu tidak masuk sekolah. Namun di sekolah ada seseorang yang mengaku disuruh dirinya untuk menjemput anaknya. Sang guru yang berada di sekolah bingung padahal yang yang hendak dijemput tidak masuk sekolah lantaran sakit terkena gejala DBD.
"Untung saja anak saya pada waktu itu sedang dirawat di rumah sakit, kalau tidak pada saat itu saya tidak habis pikir. Makanya kita para orang tua wajib waspada dengan hal seperti ini," kata anggota Komisi C yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan itu, Selasa (27/9).
Sedangkan Hj Mukaramah meminta para orang tua wajib mewaspadai masalah ini. Selain orang tua, para guru di sekolah apabila anak-anak pulang dari sekolahn, wajib ditunggu sampai mereka dijemput oleh orang tuanya yang benar. Pasalnya, selama ini sekolah juga tidak memerhatikan hal ini, sehingga ancaman kepada orang tua terhadap kasus penculikan anak ini besar.
"Satpam, kepala sekolah dan pihak guru wajib mewaspadai hal ini. Kalau perlu sekolah wajib menunggu para muridnya itu dijemput orang tua dan keluarga yang benar-benar keluarga si anak. Apabila mengatasnamakan orang tua murid, maka perlu dicek kebenarannya," tegas Mukaramah.
Agar pelaku tidak bisa dengan leluasa melakukan dugaan penculikan anak, dirinya juga menyarankan pihak keamanan sekolah (satpam) wajib menanyai identitas yang bersangkutan ketika hendak menjemput dan beralasan disuruh orang tuanya kandungnya menjemput.
"Maksudnya ini supaya hal yang tidak kita inginkan itu tidak terjadi di Palangka Raya, bukan kita mau mencampuri urusan orang lain. Kalau perlu kami akan bicarakan ini dengan kepala Disdikbud (dinas pendidikan dan kebudayaan), agar keamanan sekolah diperketat," pungkasnya. (rm-78/vin)