SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 29 September 2016 12:31
Tindak Tegas Bangunan Ilegal
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka, Crismes G Djaga.(DOKUMENTASI. RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka, Crismes G Djaga mengingatkan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya untuk menindak tegas bangunan yang diduga dibangun tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dia meminta Kepala Kabid Pengawas Pengendalian (Wasdal) di Dinas Cipta Karya, jangan hanya tutup mata melihat hal ini. Pasalnya banyak masyarakat yang mengeluhkan masalah bangunan yang diduga tidak mengantongi IMB. 

"Kita minta tolong kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota jangn tutup mata dengan banyaknya bangunan yang diduga tidak mengantongi IMB. Kita minta tindak tegas dan menghentikan bangunan yang saat ini sedang dibangun oleh pemiliknya," kata Crismes ketika dibincangi awak media, Rabu (28/9) di Gedung DPRD. 

Legislator Partai Hanura ini juga menegaskan, dinas terkait segera melakukan pengawasan ketat. Agar ketika oknum pengusaha maupun masyarakat yang bandel tidak mau mengurus IMB, pihaknya bisa menyegel bangunan tersebut. Laporan mengenai banyak bangunan tidak menggunakan IMB, dirinya mendapatkan dari masyarakat rata-rata. Maka dari itu guna menambah penghasilan daerah, pihaknya terus mengenjot para petugas pengawas pembangunan di dalam kota yang dilakukan pengusaha dan masyarakat. 

"Saya aja mengurus izin IMB terlebih dahulu. Setelah IMB plus site plan dibuat dan disahkan oleh instansi terkait, saya langsung membangun. Masa saya sebagai wakil rakyat mencontohkan yang tidak baik tidak mungkinkan. Sebagai warga negara yang baik, saya wajib mematuhi administratif yang diberlakukan oleh pihak eksekutif di wilayah Palangka Raya ini," ujarnya. 

Masyarakat diminta, sambung pria penggemar motor trail itu, jangan membangun terlebih dahulu lalu mengurus izin-izin bangunan tersebut. Selama ini banyak masyarakat yang memakai trik tersebut guna, guna proses administratifnya dibuat belakangan cepat juga diproses izinnya. 

"Saya minta berikan sanksi kepada oknum masyarakat yang menggunakan trik semacam ini. Pokoknya apabila ingin membangun, baik itu tempat usaha dan lain sebagainya kita harapkan izinnya harus dibuat terlebih dahulu. Kalau tidak mematuhi hal tersebut. Tentunya pemilik bangunan tersebut bakal sulit berurusan dengan pemkot, misalnya hendak membayar pajak bumi dan bangunan serta lain sebagainya," tandas politisi asuhan Wiranto itu. (rm-78/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers