SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 03 Oktober 2016 11:34
WOW!!! Basmi Bangunan Liar, Satpol PP Ajukan Anggaran Rp 1 M Lebih
SEGEL: Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya memberi garis polisi di sekeliling bangunan Pasar Kahayan usai membongkar bangunan liar, belum lama ini. (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di APBD murni di tahun 2016, hanya dianggarkan Rp 88 juta untuk penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) dan bangunan liar diatas drainase. 

Namun di APBD Perubahan tahun 2016 yang masih dalam pembahasan pihak legislatif dan eksekutif. Pengajuan anggaran perubahan yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi Rp 1 miliar lebih. Hal itu sontak membuat Ketua Komisi A sempat tidak percaya saat melakukan pertemuan rapat dengan mitra kerjanya itu. 

"Katanya dana sebesar itu bakal membasmi seluruh PKL serta bangunan liar yang berdiri diatas drainase serta lain sebagainya. Operasi tersebut dilakukan mulai 15 Oktober 2016, dan pihaknya  (Satpol PP) tidak bergerak sendiri melainkan dengan tim gabungan yang sudah dibentuk yaitu Shabara didampingi pihak TNI dan Polri. Yah kita lihat saja aksinya itu benar atau tidak, apakh benar bakal merobohkan bangunan liar di seluruh ibukota Provinsi Kalteng nantinya," ucap Ketua Komisi A, Riduanto di acara rapat Banggar, akhir pekan kemarin. 

Riduanto juga menjelaskan, pihaknya sempat hendak mengotak-atik dana anggaran penertiban itu. Lantaran sempat tidak percaya dengan dana yang dianggarkan.

"Oke kalau itu untuk kebaikan perwajahan kota, saya kawal mengenai anggaran perubahan yang dilakukan satpol PP. Mengenai tuntas apa tidak, kita bakal lakukan evaluasi kegiatan yang menghabiskan uang Rp 1 M tersebut," ucapnya. 

Untungnya, katanya, anggaran Rp 1 M yang diajukan pihak Satpol PP di APBD Perubahan sampai selesai rapat banggar dengan tim TAPD, anggaran Rp 1 M itu sama sekali tidak diotak atik pihak Banggar. 

"Rencananya mau dikurangi Rp 50 juta dari uang Rp 1 M itu, tetapi kami melihat terlebih dahulu keefektipannya atau dalam melakukan penertiban oleh petugas," tandasnya. (rm-78/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers