SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 03 Oktober 2016 11:34
WOW!!! Basmi Bangunan Liar, Satpol PP Ajukan Anggaran Rp 1 M Lebih
SEGEL: Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya memberi garis polisi di sekeliling bangunan Pasar Kahayan usai membongkar bangunan liar, belum lama ini. (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di APBD murni di tahun 2016, hanya dianggarkan Rp 88 juta untuk penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) dan bangunan liar diatas drainase. 

Namun di APBD Perubahan tahun 2016 yang masih dalam pembahasan pihak legislatif dan eksekutif. Pengajuan anggaran perubahan yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi Rp 1 miliar lebih. Hal itu sontak membuat Ketua Komisi A sempat tidak percaya saat melakukan pertemuan rapat dengan mitra kerjanya itu. 

"Katanya dana sebesar itu bakal membasmi seluruh PKL serta bangunan liar yang berdiri diatas drainase serta lain sebagainya. Operasi tersebut dilakukan mulai 15 Oktober 2016, dan pihaknya  (Satpol PP) tidak bergerak sendiri melainkan dengan tim gabungan yang sudah dibentuk yaitu Shabara didampingi pihak TNI dan Polri. Yah kita lihat saja aksinya itu benar atau tidak, apakh benar bakal merobohkan bangunan liar di seluruh ibukota Provinsi Kalteng nantinya," ucap Ketua Komisi A, Riduanto di acara rapat Banggar, akhir pekan kemarin. 

Riduanto juga menjelaskan, pihaknya sempat hendak mengotak-atik dana anggaran penertiban itu. Lantaran sempat tidak percaya dengan dana yang dianggarkan.

"Oke kalau itu untuk kebaikan perwajahan kota, saya kawal mengenai anggaran perubahan yang dilakukan satpol PP. Mengenai tuntas apa tidak, kita bakal lakukan evaluasi kegiatan yang menghabiskan uang Rp 1 M tersebut," ucapnya. 

Untungnya, katanya, anggaran Rp 1 M yang diajukan pihak Satpol PP di APBD Perubahan sampai selesai rapat banggar dengan tim TAPD, anggaran Rp 1 M itu sama sekali tidak diotak atik pihak Banggar. 

"Rencananya mau dikurangi Rp 50 juta dari uang Rp 1 M itu, tetapi kami melihat terlebih dahulu keefektipannya atau dalam melakukan penertiban oleh petugas," tandasnya. (rm-78/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers