PALANGKA RAYA – Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di APBD murni di tahun 2016, hanya dianggarkan Rp 88 juta untuk penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) dan bangunan liar diatas drainase.
Namun di APBD Perubahan tahun 2016 yang masih dalam pembahasan pihak legislatif dan eksekutif. Pengajuan anggaran perubahan yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi Rp 1 miliar lebih. Hal itu sontak membuat Ketua Komisi A sempat tidak percaya saat melakukan pertemuan rapat dengan mitra kerjanya itu.
"Katanya dana sebesar itu bakal membasmi seluruh PKL serta bangunan liar yang berdiri diatas drainase serta lain sebagainya. Operasi tersebut dilakukan mulai 15 Oktober 2016, dan pihaknya (Satpol PP) tidak bergerak sendiri melainkan dengan tim gabungan yang sudah dibentuk yaitu Shabara didampingi pihak TNI dan Polri. Yah kita lihat saja aksinya itu benar atau tidak, apakh benar bakal merobohkan bangunan liar di seluruh ibukota Provinsi Kalteng nantinya," ucap Ketua Komisi A, Riduanto di acara rapat Banggar, akhir pekan kemarin.
Riduanto juga menjelaskan, pihaknya sempat hendak mengotak-atik dana anggaran penertiban itu. Lantaran sempat tidak percaya dengan dana yang dianggarkan.
"Oke kalau itu untuk kebaikan perwajahan kota, saya kawal mengenai anggaran perubahan yang dilakukan satpol PP. Mengenai tuntas apa tidak, kita bakal lakukan evaluasi kegiatan yang menghabiskan uang Rp 1 M tersebut," ucapnya.
Untungnya, katanya, anggaran Rp 1 M yang diajukan pihak Satpol PP di APBD Perubahan sampai selesai rapat banggar dengan tim TAPD, anggaran Rp 1 M itu sama sekali tidak diotak atik pihak Banggar.
"Rencananya mau dikurangi Rp 50 juta dari uang Rp 1 M itu, tetapi kami melihat terlebih dahulu keefektipannya atau dalam melakukan penertiban oleh petugas," tandasnya. (rm-78/vin)