SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 04 Oktober 2016 11:45
Waduw! Puluhan Eselon IV B Terancam Nonjob
TIM PANSUS : Ketua Tim Pansus V di DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto memimpin rapat perdana masalah Raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK), di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Senin (3/10). (ADI WIBOWO/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tim Panitia Khusus (Pansus) V di DPRD Kota Palangka Raya membahas Rancangan Perda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Niat pemerintah pusat untuk merampingkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal terwujud. Diprediksi sebanyak 30 pejabat yang sudah menduduki pangkat IV B dan A, terancam dinonjobkan atau akan menjadi tenaga fungsional.

 Ketua Pansus V di DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menjelaskan, hal itu bisa terjadi apabila perda SOTK yang pertamakali dilakukan pembahasan oleh pihak DPRD beserta tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) yang dilakukan, Senin (3/10) di ruang rapat gedung DPRD Kota. Dari jumlah 28 SKPD yang terbentuk dari perda SOTK nomor 1 Tahun 2015, kini bakal menjadi 29 SKPD yang mengurusi kebutuhan masyarakat.

“Inikan yang pertama kali kita lakukan rapat membahas masalah Raperda SOTK yang baru ini. Disini kita melakukan inventarisir mana aja dinas yang serumpun dan layak sesuai validasi pihak Kementrian Dalam Negeri. Apabila ini benar diberlakukan ada sekitar 30 pejabat berpangkat IV B dan A bakal dinonjobkan, namun SKPD benar-benar ramping mengacu PP nomor 18 tahun 2016 itu,” kata Riduanto kepada wak media.

Ketua Komisi A ini menegaskan, pejabat yang bakal tidak menerima jabatan atau menjadi pejabat fungsional itu, rata-rata pejabat yang meiliki jabatan Kasi baik di SKPD maupun tiap kelurahan yang ada di bawah nauangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Tidak hanya itu kepala Bidang juga menjadi korban akibat peraturan pemerintah yang tujuannya adalah benar-benar untuk pencapaian efisiensi dan optimalisasi kinerja pemerintah.

 “Termasuk mayoritas jabatan kasi yang berada di lingkungan pemerintahan tingkat kelurahan bakal jadi korbannya. Di mana dalam SOTK setiap OPD minimal hanya tiga kabid atau kasi saja yang diajukan,” bebernya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bila berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 mengenai Pengangkatan Pegawai Negeri dalam Jabatan Struktural dijelaskan, apabila PNS atau aparatur sipil negara  tidak lagi memiliki jabatan maka akan beralih menjadi fungsional umum.  

”Aturan ini yang sedang tim pansus DPRD Kota dan Tim Pemkot  untuk menelusuri serta menanyakannya kepada pihak Kemendagri. Terutama bagaimana nasib para pejabat eselon IV B dan A ini. Kalau memang beralih menjabat sebagai fungsional umum maka harus dijelaskan. Karena bakal ada 30 pejabat di lingkup pemkot tidak terima job di SKPD, alias karirnya turun,” tandas Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu. (rm-78/vin)


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers