SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 04 Oktober 2016 11:45
Waduw! Puluhan Eselon IV B Terancam Nonjob
TIM PANSUS : Ketua Tim Pansus V di DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto memimpin rapat perdana masalah Raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK), di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Senin (3/10). (ADI WIBOWO/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tim Panitia Khusus (Pansus) V di DPRD Kota Palangka Raya membahas Rancangan Perda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Niat pemerintah pusat untuk merampingkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal terwujud. Diprediksi sebanyak 30 pejabat yang sudah menduduki pangkat IV B dan A, terancam dinonjobkan atau akan menjadi tenaga fungsional.

 Ketua Pansus V di DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menjelaskan, hal itu bisa terjadi apabila perda SOTK yang pertamakali dilakukan pembahasan oleh pihak DPRD beserta tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) yang dilakukan, Senin (3/10) di ruang rapat gedung DPRD Kota. Dari jumlah 28 SKPD yang terbentuk dari perda SOTK nomor 1 Tahun 2015, kini bakal menjadi 29 SKPD yang mengurusi kebutuhan masyarakat.

“Inikan yang pertama kali kita lakukan rapat membahas masalah Raperda SOTK yang baru ini. Disini kita melakukan inventarisir mana aja dinas yang serumpun dan layak sesuai validasi pihak Kementrian Dalam Negeri. Apabila ini benar diberlakukan ada sekitar 30 pejabat berpangkat IV B dan A bakal dinonjobkan, namun SKPD benar-benar ramping mengacu PP nomor 18 tahun 2016 itu,” kata Riduanto kepada wak media.

Ketua Komisi A ini menegaskan, pejabat yang bakal tidak menerima jabatan atau menjadi pejabat fungsional itu, rata-rata pejabat yang meiliki jabatan Kasi baik di SKPD maupun tiap kelurahan yang ada di bawah nauangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Tidak hanya itu kepala Bidang juga menjadi korban akibat peraturan pemerintah yang tujuannya adalah benar-benar untuk pencapaian efisiensi dan optimalisasi kinerja pemerintah.

 “Termasuk mayoritas jabatan kasi yang berada di lingkungan pemerintahan tingkat kelurahan bakal jadi korbannya. Di mana dalam SOTK setiap OPD minimal hanya tiga kabid atau kasi saja yang diajukan,” bebernya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bila berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 mengenai Pengangkatan Pegawai Negeri dalam Jabatan Struktural dijelaskan, apabila PNS atau aparatur sipil negara  tidak lagi memiliki jabatan maka akan beralih menjadi fungsional umum.  

”Aturan ini yang sedang tim pansus DPRD Kota dan Tim Pemkot  untuk menelusuri serta menanyakannya kepada pihak Kemendagri. Terutama bagaimana nasib para pejabat eselon IV B dan A ini. Kalau memang beralih menjabat sebagai fungsional umum maka harus dijelaskan. Karena bakal ada 30 pejabat di lingkup pemkot tidak terima job di SKPD, alias karirnya turun,” tandas Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu. (rm-78/vin)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers