PALANGKA RAYA - Ketua Komisi A, Riduanto berang dengan dengan Camat Rakumpit. Kekesalan wakil rakyat di lembaga DPRD Kota Palangka Raya itu lantaran pada saat dilakukan pemanggilan rapat untuk dilaporkan nantinya di APBD Perubahan serta mengetahui kondisi rekan kerjanya itu, ternyata yang bersangkutan tidak menghadiri rapat tersebut. Padahal empat camat lainnya, yakni Camah Pahandut, Camat Jekan Raya, Camat Sabangau, dan Camata Bukit Batu menghadiri serta menyerahkan rencana kerja dan anggaran (RKA) milik kecamatan masing-masing.
Ada apa dan mengapa Riduanto juga tidak mengetahui terlebih yang bersangkutan menghubungi dirinya. Alhasil hal itu membuat Ketua Komisi A dan anggotanya bertanya-tanya serta penasaran.
"Kami juga tidak mengetahuinya mengapa camat Rakumpit ketika kami melakukan rapat pembahasan mengenai RKA yang nanti hasilnya akan kita laporkan melalui paripurna tidak hadir," kata Riduanto, kemarin.
Dengan tidak, datangnya Camat Rakumpit itu, sambungnya, tentu saja menimbulkan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini memberi sinyal kepada Wali Kota Palangka Raya agar yang bersangkutan tidak usah dijadikan camat lagi, karena perbuatannya seperti itu.
“Camat Rakumpit ini sepertinya tidak mau lagi menjabat jadi camat untuk tahun depan. Makanya lebih baik yang bersangkutan ini nanti kita usulkan diganti saja," cetusnya dihadapan awak media.
Ia menjelaskan, untuk semua SKPD lain sudah dilakukan pembahasan. Tetapi ada beberapa kepala dinas/badan yang saat rapat kerja, masih ada yang tidak hadir lantaran berhalangan.
"Kita maklum saja kalau ada komfirmasi dari yang bersangkutan. Kalau tidak ada, nah itu yang patut dipertanyakan," pungkas dia. (rm78/vin)